Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengungkapkan aksi balapan liar tersebut terjadi pada Minggu (16/2/2020) sore.
Sedikitnya ada 50 anggota personel Sabhara Polrestabes Makassar yang mengamankan balapan liar ini.
"Dari sekian unit motor yang disita disinyalir barang yang belum lunas. Yang mendominasi kendaraan berusia remaja di bawah 20 tahun," kata Supriady saat, diwawancara di halaman Mapolrestabes Makassar, Senin (17/2/2020).
Supriady menyebut satu polisi mengalami luka bocor di kepala sewaktu mengamankan aksi balapan liar tersebut.
Polisi itu bernama Brigadir Kasrul mengalami 6 jahitan usai dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Para remaja yang ikut aksi balapan liar melawan dengan melempari petugas kepolisian.
"Betul ada perlawanan dari pengendara roda dua yang disita ini. Mereka melakukan pelemparan terhadap personel shabara sehingga anggota tersebut mengalami luka di bagian kepala," imbuh Supriady.
Para pelaku pelemparan, kata Supriady, melarikan diri melalui gang-gang sempit yang berada di sekitar lokasi balapan liar sehingga petugas kepolisian kesulitan mencarinya.
Namun, menurut Supriady, saat ini polisi sudah mengetahui identitas para pelaku pelemparan telah diketahui pihaknya.
"Kalau (keterlibatan) geng motor masih kita selidiki. Informasi dari masyarakat yang ada di lokasi, tiga minggu terakhir ini sering dilakukan balap liar," terang Supriady.
Supriady menuturkan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku balapan liar, 172 unit sepeda motor ini bakal dilakukan tindakan normatif dengan proses tilang.
Terlebih dahulu para pemilik motor bakal didata dan, wajib mengikuti persidangan selama dua bulan di Pengadilan Negeri Makassar.
"Sampai sekarang pemilik kendaraan yang melarikan diri belum menampakkan diri di Polrestabes Makassar," sebut Supriady.
https://regional.kompas.com/read/2020/02/17/20223431/peserta-balapan-liar-melawan-saat-ditertibkan-satu-polisi-luka-kepalanya