Salin Artikel

Praktik Pemalsuan KTP Dibongkar, Pelaku Sebut untuk Pesanan Pilkada

Dokumen yang dipalsukan seperti kartu tanda penduduk (KTP), akta kelahiran, hingga paspor. 

Berdasarkan pemeriksaan polisi, dokumen palsu itu juga digunakan untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (pilkada) dan pemilihan kepala desa (pilkades).

"Selain untuk keperluan lain, pemesan kata pelaku juga memanfaatkan dokumen palsu untuk kepentingan pilkada atau pilkades," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Polda Jatim, Senin, (17/2/2020).

Polisi menangkap pemilik praktik pemalsuan dokumen berinisial AS (44). AS mengaku telah menjalankan praktik pemalsuan dokumen sejak 7 bulan terakhir.

Polisi pun kagum dengan dokumen palsu yang dibuat AS.

"Hasil pemalsuan dokumen sangat mirip aslinya," jelas Luki.

Dokumen palsu itu dibuat sesuai pesanan. AS menerima pesanan dari Jawa Timur, Lampung, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Maluku.

Pria 44 tahun itu membanderol satu dokumen palsu seharga Rp 2 juta.

"Dalam sebulan, pelaku bisa memperoleh peghasilan sekitar Rp 1 miliar dari pekerjaannya," jelas Luki.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/17/17343181/praktik-pemalsuan-ktp-dibongkar-pelaku-sebut-untuk-pesanan-pilkada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke