Salin Artikel

Fakta Penolakan Pembangunan Gereja Santo Joseph di Karimun, Jokowi: Tindak Tegas Intoleransi

KOMPAS.com - Pembangunan Gereja Katolik Santo Joseph di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), menuai protes sebagian masyarakat sekitar.

Masalah tersebut sempat membuat Presiden Joko Widodo angkat bicara dan memerintahkan Kapolri dan Menkopolhukam Mahfud MD untuk menindak tegas sikap intoleransi. 

"Mestinya daerah itu bisa menyelesaikan ini, tapi saya lihat karena tidak ada pergerakan di daerah jadi saya perintahkan kepada Menko Polhukam, kepada Kapolri, tegas ini harus diselesaikan," tegas Presiden di Istana Negara, Jakarta, Rabu, seperti dilansir dari Antara.  

Sementara itu, Keuskupan Pangkalpinang di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, mengaku, tidak pernah dilibatkan dalam setiap pertemuan terkait masalah pembangunan Gereja Paroki Santo Yoseph.

Di sisi lain, Bupati Karimun Aunur Rafiq, menyatakan, protes dari warga tersebut disebabkan miskomunikasi saja.

Seperti diketahui, renovasi total gereja Katolik itu mendapat penolakan dari sekelompok warga di Karimun, yang menghendaki gereja tersebut direlokasi dan dijadikan cagar budaya.

Berikut ini fakta lengkapnya:

Ketua Komisi Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan (HAAK) Keuskupan Pangkalpinang, Romo RD Agustinus Dwi Pramodo, menjelaskan, aksi protes terkait pelarangan atau renovasi pembangunan gereja sudah bentuk intoleransi.

Romo Agustinus bahkan menyebut adanya tindakan persekusi terhadap sejumlah pantia pembangunan gereja.

"Melarang dan memprotes renovasi total gereja dan pastoran Paroki Santo Joseph yang telah berdiri sejak tahun 1928 itu masuk kategori intoleransi. Apalagi ada aksi-aksi persekusi terhadap panitia pembangunan gereja," kata Romo Agustinus, Sabtu (15/2/2020).

Dalam aksi sekelompok massa di depan gereja pada hari Kamis, (6/2/2020), muncul usulan relokasi gereja.

Menurut Romo Agustinus, usulan relokasi muncul dari Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) dan Aliansi Peduli Kabupaten Karimun (APKK) yang disampaikan Bupati Karimun Aunur Rafiq dalam pertemuan yang berlangsung pada Selasa (11/2/2020).

Pihak gereja pun menegaskan tidak pernah dilibatkan dalam setiap pertemuan yang membahas adanya relokasi dan menyebut bahwa gereja menyetujuinya.

Romo Agustinus bahkan menyebut, jika ada oknum umat Katolik yang hadir dalam acara itu, bukanlah representasi Gereja Katolik.

"Sekali lagi saya jelaskan, oknum umat Katolik yang hadir itu bukan respresentatif Gereja Katolik. Katolik memiliki hirarki, Pastor Paroki memiliki kewenangan penuh di Kabupaten Karimun yang menyangkut hal seperti itu," jelasnya lagi.

Menurut Aunur, protes sebagian warga bukanlah bentuk intimidasi terhadap umat Kristiani untuk beribadah, akan tetapi hal ini hanya karena ada sejumlah orang yang menginginkan agar gereja Paroki Santo Joseph yang ada di Karimun tidak dirombak total.

Sebagian warga juga berharap agar gereja yang dibangun sejak 1928 tidak direnovasi.

Gereja Paroki Santo Joseph merupakan gereja tertua di Kabupaten Karimun yang sudah ada sejak 1928.

"Nah maunya sebagian warga,gereja ini hanya direnovasi yang kropos saja, sebab gereja ini bisa dikatakan sebagai cagar budaya, atau bisa dikatakan asal muasal peradaban agama Katolik di Karimun karena usianya yang sudah tua. Kalaupun ingin dilakukan pembangunan, Pemkab Karimun siap membantu memberikan lahan yang luas dengan posisi yang lebih mantap lagi," jelas Aunur.

Dugaan penolakan pembangunan gereja membuat Presiden Joko Widodo angkat bicara.

Jokowi meminta pemerintah pusat turut membantu menyelesaikan masalah tersebut.

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi memastikan, pihaknya ikut menyelesaikan insiden penolakan pembangunan Gereja Katolik Santo Josep di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

"Kami juga turun ke Karimun, kami turun tangan langsung," kata Fachrul di Masjid Al-Akbar, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (13/2/2020).

Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Aziz dan Menko Polhukam Mahfud MD menindak tegas penolakan pembangunan Gereja Katolik Santo Josep di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

Mahfud MD lalu mengatakan, kasus penolakan pembangunan Gereja di Tanjung Balai, Karimun, Kepulauan Riau sudah selesai.

"Sudah datang ke kantor Menag (Menteri Agama) tanggal 12 dan mereka sudah sepakat menjaga kondusifitas daerah sambil menunggu putusan peradilan tata usaha negara. Karena di situ semuanya sepakat kembali ke hukum dan hukum itu pangadilan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Sementara itu, Bupati Karimun Aunur menyatakan, saat ini, pihaknya sudah menyiapkan lahan yang cukup luas untuk Gereja Paroki Santo Joseph, yaitu di bilangan Jalan Jenderal Sudirman, Poros Meral Kota, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun atau tepatnya sebelah Masjid Agung Karimun.

Namun demikian, Bupati Aunur mengatakan, pihaknya tetap menunggu keputusan dari pihak gereja, apakah memilih lahan yang diberikan pemda atau tetap merenovasi dan membangun gereja di lokasi yang lama.

"Yang jelas sampai saat ini kedua belah pihak harus menahan diri sampai ada keputusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," kata Aunur, Jumat (14/2/2020).

(Penulis: Kontributor Batam, Hadi Maulana, Kontributor Surabaya, Ghinan Salman | Editor: Dheri Agriesta, Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2020/02/16/15010091/fakta-penolakan-pembangunan-gereja-santo-joseph-di-karimun-jokowi--tindak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke