Salin Artikel

Pengakuan Dosen Unnes yang Diskors Gara-gara Dianggap Hina Jokowi di Facebook

KOMPAS.com - Diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo di Facebook, Sucipto Hadi Purnomo, seorang dosen di Universitas Negeri Semarang (Unnes) terkena skorsing dari pihak kampus.

Unggahan Sucipto pada tanggal 10 Juni 2019 di akun Facebook-nya tertulis demikian: 

"Penghasilan anak-anak saya menurun drastis tahun ini. Apakah Ini Efek Jokowi yang terlalu asyik dengan Jan Ethes?"

Melalui Keputusan Rektor UNNES Nomor B/167/UN37/HK/2020, dosen tersebut dibebaskan sementara dari tugas jabatan dosen untuk menjalani pemeriksaan yang lebih intensif.

Skorsing Sucipto berlaku sejak 12 Februari 2019 hingga turunnya keputusan tetap.

Sementara itu, Sucipto mengaku, kabar skorsing itu dia peroleh setelah menjadi saksi kasus dugaan plagiasi.

"Setelah itu tiba-tiba di hari Rabu ada kabar kalau saya diskorsing dari kampus. Dari kampus menyampaikan kepada saya hari Jumat. Saya kaget, ini kenapa ambil langkahnya cepat sekali," katanya.

Ajak Rektor Unnes berdebat


 

Bagi Sucipto, postingan tersebut tidak mempersoalkan apapun. Sucipto pun mengajak Rektor Unnes untuk menggelar debat terbuka terkait masalah tersebut.

"Ini kan masyarakat akademik, kenapa tidak dibuat saja debat terbuka dengan menghadirkan ahli bahasa, ahli politik," ujarnya.

Sementara itu, Rektor Unnes Fathur Rokhman menyampaikan, kampusnya sangat tegas terhadap unggahan di media sosial dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa yang berisi penghinaan terhadap simbol NKRI dan kepala negara.

Hal itu berdasarkan Pasal 218 ayat 1 RKHUP yang menjelaskan, setiap orang yang di muka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri Presiden atau Wakil Presiden dapat dikenakan dipidana.

Ujaran kebencian dan penghinaan yang diunggah di media sosial juga melanggar UU RI No. 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Unnes melalui tugas pokoknya Tridharma perguruan tinggi memiliki peran dalam meneguhkan peradaban bangsa Indonsia. Sebagai perguruan tinggi negeri, Unnes memiliki kewajiban untuk menjaga NKRI dan Presiden sebagai simbol negara. Jadi kalau ada dosen yang mengunggah konten menghina presiden berarti yang bersangkutan tidak beradan,” ujar Rektor Unnes Fathur Rokhman dalam keterangan tertulisnya.

(Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor: Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2020/02/16/11210031/pengakuan-dosen-unnes-yang-diskors-gara-gara-dianggap-hina-jokowi-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke