Salin Artikel

Polisi Ciduk Komplotan Pencuri Panel Listrik Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Mereka tertangkap setelah diburu polisi karena menggondol panel listrik senilai Rp 230 juta di Rumah Sakit Umum Daerah Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pada 22 Januari 2020.

Aksi mereka kala itu terekam kamera CCTV.

Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar AKP Syaiful Isnaeni mengatakan tiga pencuri ini ditangkap tim gabungan Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Polewali Mandar.

Polisi menciduk mereka di Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (8/2/2020).

Syaiful mengungkapkan, upaya menangkap tiga pencuri berinisial SR (29), JT (40), dan RS (26) tidak mudah.

“Kami sempat kesulitan memburu pergerakan pelaku karena terus berpindah-pindah kota sebelum ditangkap di Klaten,” kata Saiful di Mapolres Polewali Mandar, Jumat (14/2/2020).

Dalam pengakuannya kepada polisi, tiga pencuri ini sudah beberapa kali membawa kabur panel listrik milik kantor atau instansi pemerintah.

Dari tangan mereka polisi menyita sejumlah perkakas yang dipakai saat mencuri panel listrik di RSUD Polewali Mandar.

Para pencuri ini diancam Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.


https://regional.kompas.com/read/2020/02/14/16113791/polisi-ciduk-komplotan-pencuri-panel-listrik-bernilai-ratusan-juta-rupiah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke