Mayat bayi itu kemudian dibuang di tempat penampungan limbah pabrik Dukuh Bendo, Desa Daleman, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten.
"Suami saya bekerja dan jarang pulang. Jadi, saya takut suami tidak mengakui kehamilan saya," kata DY di Mapolres Klaten, Jateng, Rabu (13/2/2020).
DY mengakui anak yang baru dilahirkannya merupakan hasil buah cintanya dengan suami.
Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Andryansyah Rithas mengatakan, peristiwa keji itu terjadi ketika DY yang tengah hamil besar melahirkan bayinya seorang diri di rumah, Sabtu (8/2/2020).
DY yang selama ini menyembunyikan kehamilan dan kelahiran dari keluarga tersebut panik.
"Sesuai dengan hasil penyelidikan kita dan informasi saksi-saksi masyarakat bahwa kita menduga salah satu warga di desa itu ada yang melihat terkait aktivitas pencucian seprai dan kasur bekas kelahiran," kata Andryansyah.
Polisi berhasil mengamankan DY di Boyolali pada Senin (10/2/2020). Pelaku mengakui perbuatannya yang membunuh darah dagingnya sendiri.
"Pelaku mengakui sama suaminya jarang bertemu berhubungan dan terakhir kali bertemu berhubungan pada sekitar Juni. Dan takut diduga selingkuh dengan orang lain kehamilannya," katanya.
Andryansyah mengatakan polisi sedang menunggu hasil autopsi bayi yang dibunuh DY.
Pihaknya berharap hasil autopsi tersebut sinkron dengan yang pengakuan pelaku saat membunuh bayinya tersebut.
DY dijerat Undang-undang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
https://regional.kompas.com/read/2020/02/13/21470021/ibu-di-klaten-bunuh-bayi-karena-suami-jarang-pulang
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan