Salin Artikel

Polisi Tangkap Begal Ojek Online di Makassar yang Videonya Viral

MAKASSAR, KOMPAS.com - Tim Reserse Mobil (Resmob) Polsek Tamalate menangkap RA alias Bandik (19), eksekutor pencurian dengan kekerasan pengemudi ojek online yang rekaman videonya viral di media sosial beberapa waktu lalu. 

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Ramli mengatakan, Bandik diamankan di kampung halamannya di Kelurahan Puserren, Kabupaten Enrekang, Senin (10/2/2020) lalu usai menghilang selama sebulan lebih. 

"Terduga pelaku melakukan pencurian dengan cara menarik kerah baju dan mengancam korban dengan pisau dan anak panah. Pelaku berhasil mengambil HP Xiaomi warna hitam dan dompet korban yg berisi uang tunai," kata Ramli saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (12/2/2020).

Ramli menambahkan, saat melakukan aksinya, Bandik dibonceng oleh Maswandi yang kini juga sudah ditangkap anggota Polres Gowa atas kasus narkoba. 

Kaki Bandik ditembak saat polisi melakukan pengembangan usai pemuda tersebut mencoba melawan petugas. 

"Pelaku memberontak melawan petugas dan berusaha melarikan diri," kata Ramli.

Sebelumnya, satu pebegal lainnya yakni Wahyu (24) turut diamankan polisi saat di rumahnya di Jalan Cilallang, Kecamatan Rappocini, Makassar.

Sebelumnya diberitakan, sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan kawanan begal mengancam seorang pengendara ojek online saat tengah memarkirkan motornya viral di media sosial.

Video tersebut dibagikan oleh akun bernama OJOLMAKASSAR di Facebook.

Dalam video tersebut, terlihat dua orang mengancam dengan parang pengendara yang tengah memarkirkan motornya.

Sang pengendara yang diancam dengan dua bilah parang terpaksa menyerahkan ponselnya kepada kedua pelaku. 

Dalam caption video yang diunggah akun OJOLMAKASSAR itu, terlihat peristiwa tersebut terjadi di Jalan Traktor IV, Kecamatan Tamalate, Makassar, Minggu (5/1/2019) sekitar pukul 05.00 Wita dini hari.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/12/14355981/polisi-tangkap-begal-ojek-online-di-makassar-yang-videonya-viral

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke