Salin Artikel

Kasus Bully Siswa SMP di Kota Malang, Kepala Sekolah Dipecat, 2 Siswa Ditetapkan Tersangka

Dua ruas jari tengah tangan kanannya harus diamputasi karena jaringannya di jarinya udah mati. Operasi amputasi dilakukan di Rumah Sakit Umum Lavaletee, Kota Malang tempat MS dirawat.

Kasus perundungan tersebut mencuat pada Jumat (31/1/2020) setelah MS menjalani perawatan di rumah sakit.

Taufik (48) paman MS mengatakan keponakannya sempat menangis karena kehilangan jarinya.

"Fokus kami psikis, akibat operasi mau tidak mau syok, karena kehilangan jarinya," kata dia.

Dibanting di atas paving

Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata mengatakan tubuh MS sempat diangkat beramai-ramai oleh temannya dan dibanting di atas lantai paving sekolah oleh teman-temannya.

"Diangkat beramai-ramai begitu. Terus dibanting ke paving dalam kondisi terlentang," kata Leonardus.

Tak hanya itu, MS sempat dilempar ke pohon oleh teman-temannya. Kepada polisi, pelaku melakukan hal itu karena iseng dan bercanda.

"Kejadian itu dilakukan saat sekolah lagi istirahat. Mengakunya mereka iseng bercanda," kata Leo.

Sementara itu Kepala SMPN 16 Kota Malang Syamsul Arifin mengatakan, tindakan bully itu bermula dari gurauan antar siswa.

Menurutnya, MS dan tujuh siswa yang melakukan perundungan sudah akrab dan sama-sama aktif di salah satu organisasi skolah,

Syamsul menyebut tindakan kekerasan bukan kesengajaann dan hanya bercanda.

"Tapi bergurau seusia anak, karena yang melakukan anak-anak yang tidak punya rekam jejak kenakalan yang sangat keras,” kata Syamsul.

Setelah dibully, MS sempat masuk sekolah namun ia kemudian terpaksa dirawat di rumah sakit karena luka lebam.

Selama dirawat di rumah sakit, orangtua. siswa pelaku sepakat untuk menanggung seluruh biaya perawatan MS.

Hal senada juga dikatakan oleh Zubaidah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang. Ia mengataka tidak ada kekerasan yang dialami oleh MS

“Kesimpulan sementara bukan kekerasan, tapi bercanda,” kata Zubaidah.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Malang Sutiaji pada Senin (10/2/2020).

"Tidak usah menunggu waktu. Sekarang sudah ditarik. Kepala sekolah sudah ditarik begitu juga dengan waka (wakil kepala sekolah)," kata Sutiaji di Balai Kota Malang,

Pemecatan mengacu PP Nomor 53 Tahun 2015 tentang Disiplin Pegawai dan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan.

"Di sana sudah diatur secara khusus ada pelanggaran ringan, ada pelanggaran sedang, ada pelanggaran berat. Dan kepala sekolah sudah ditarik, sudah dibebastugaskan, termasuk wakilnya," jelasnya.

Tak hanya itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kota Malang Zubaidah juga mendapatkan peringatan dinilai mengeluarkan pernyataan tak sesuai dengan kejadian perisakan.

"Kepala dinas sudah kami lakukan peringatan. Sudah kami beri batas waktu. Pelanggaran kepala dinas itu hanya ceroboh membuat statement. Karena informasi yang didapat dari sekolah tidak dianalisa terus membuat statement itu," kata Sutiaji.

WS merupakan siswa kelas 8 dan RK siswa kelas 7 di SMPN 16 Kota Malang.

Kolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, dalam konferensi pers, Selasa (11/2/2020) mengatakan WS dan MK yang memegang MS lalu mengangkatnya kemudian membantingnya ke paving.

WS dan MK juga yang mengangkat MS dan menjatuhkannya lagi di atas pot.

Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka mem-bully korban hanya karena iseng.

Namun, polisi menganggap kasus tersebut merupakan kasus pidana yang harus diproses secara hukum.

“Hanya menyampaikan itu iseng. Tetapi kami melihat faktanya bukan iseng. Tetapi ini tidak pidana,” kata Leonardus.

Ia mengatakan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lagi dalam kasus tersebut.

“Kami akan komitmen terus untuk melakukan penyidikan pada kasus ini sampai jelas seluruhnya. Siapa yang berbuat apa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum,” kata dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Andi Hartik | Editor: Robertus Belarminus, Abba Gabrillin, Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2020/02/12/11220021/kasus-bully-siswa-smp-di-kota-malang-kepala-sekolah-dipecat-2-siswa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke