Salin Artikel

Satpol PP-WH Banda Aceh Kini Miliki Empat Algojo Perempuan

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hilsbah Aceh pada tahun 2019 telah melatih empat algojo perempuan mengeksekusi hukuman cambuk terhadap pelanggar qanun syariat islam yang dilakukan oleh perempuan.

“Satpol PP - WH Kota Banda Aceh saat ini sudah memiliki empat orang algojo perempuan, sehingga saat eksekusi hukuman cambuk bagi pelanggar yang perempuan akan dicambuk oleh algojo perempuan,” kata Kabid Penegakan Syariat Satpol PP-WH Kota Banda Aceh Safiradi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (04/02/2020).

Menurut Safriadi, empat orang algojo perempuan yang telah lulus seleksi itu hingga saat ini terus dilakukan pembekalan dan latihan. 

Menurut dia, untuk menjadi eksekutor terpidana pelanggar qanun syariat islam sangat berat dan tidak dapat dilakukan oleh semua orang pegawai Satpol PP dan WH. 

“ Algojo itu orang pilihan, tidak semua memiliki mental untuk dapat dilatih menjadi algojo,” katanya.

Pihaknya berencana akan menambah algojo perempuan untuk eksekutor pelanggar syariat Islam khusus untuk kaum hawa.

Meski alqojonya perempuan, tata cara eksekusi hukum cambuk terhadap terpidana tetap sama.

“Posisi terpidana tetap duduk dan eksekutor perempuan berdiri, saat eksekusi pertama yang dilakukan oleh algojo perempuan pada Selasa (10/12/2019) kita sudah ada empat algojo perempuan, tapi karena terpidananya satu orang, yang menjadi eksekutor satu orang,” katanya.

Sebelumnya, M Hidayat, Kepala Satpol PP- WH Kota Banda Aceh menyebutkan eksekusi hukuman cambuk terhadap satu orang pelanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum Jinayat yang dilakukan oleh algojo perempuan pertama kali berlangsung pada Selasa (10/12/2019) di Taman Sari, Kota Banda Aceh, terhadap satu terpidana LY.

LY ditangkap di salah satu hotel di Banda Aceh akhir tahun 2019 lalu bersama pasangannya non muhrim seorang oknum TNI.

“Terpidana LY waktu itu diproses dengan Qanun Jinayat, karena dia tidak terbukti mengonsumsi narkoba. Sementara pasangan non muhrimnya diproses hukum di Pengadilan Militer," katanya.

Terpidana LY divonis oleh majelis hakim pengadilan Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh dengan menjatuhkan delapan kali cambuk karena terbukti dan meyakinkan telah melakukan khalwat di kamar hotel dengan pasangan non muhrim. 

"Setelah dipotong masa tahanan terpidana dieksekusi lima kali cambuk,” ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/04/14102521/satpol-pp-wh-banda-aceh-kini-miliki-empat-algojo-perempuan

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke