Salin Artikel

Guru Honorer Dihapus, Kadis Pendidikan Maluku Bakal Temui Gubernur

AMBON, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Insun Sangadji berencana akan menemui Gubernur Maluku, Murad Ismail untuk membahas nasib guru kontrak yang ada di daerah itu.

Rencana tersebut dilakukan menanggapi kebijakan penghapusan guru honorer yang telah disetujui Kementrian Pendayaangunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan Komisi II DPR RI.

Saat ini, masih ada sebanyak 1.004 guru kontrak yang tersebar di Maluku.

"Masih ada 1.004 yang jadi guru kontrak, jadi 1.004 orang itu sudah harus dipikirkan nasibnya bagaimana," ungkap Insun, kepada wartawan di Ambon, Senin (3/2/2020). 

Masalah guru honorer di Maluku, lanjut dia, perlu dibicarakan dengan gubernur Maluku dan sekda untuk dicari solusinya, sebab jumlah guru honorer di Maluku masih sangat banyak.

"Mereka itu sangat banyak ya, itu butuh pemikiran juga, saya mungkin perlu bicara dengan Pak Sekda dengan Pak Gubernur bagaimana ke depan. Tidak mungkin saya langsung stop mereka, terlalu banyak. Ini nasib orang ini perlu diperhatikan. Tidak mungkin kita langsung membuang mereka apalagi sudah lama (mengabdi)," sambung dia.

Pihaknya juga akan segera membuat pemetaan penyebaran tenaga guru di Maluku sehingga bisa diketahui apakah guri honorer masih dibutuhkan atau tidak.

Dia pun berharap 1.004 guru kontrak yang ada di Maluku dapat diangkat menjadi PNS, dengan begitu mereka akan tetap menjalankan tugasnya di sekolah seperti biasa.

"Jadi nanti kita lihat, saya mau bikin pemetaan guru, ada di tempat-tempat tertentu guru itu menumpuk, jadi kita lihat setelah saya melakukan pemetaan guru, apakah masih butuh atau tidak. Tapi, kita harus ingat setiap tahun ada yang pensiun, kalau setiap tahun ada yang pensiun, saya berharap ada pengangkatan gurulah. Saya bukan penentu segalanya," harap dia. 

https://regional.kompas.com/read/2020/02/04/11321461/guru-honorer-dihapus-kadis-pendidikan-maluku-bakal-temui-gubernur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke