Salin Artikel

Siswi SMP di Makassar yang Berbohong Diculik 12 Hari Jadi Tersangka

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, SF disangkakan atas laporan palsu.

"Yang cewek (SF) disangkakan atas laporan palsu. Lagi dikaji pasalnya," kata Indratmoko saat dikonfirmasi Kompas.com melalui WhatsApp, Kamis (30/1/2020).

Tak hanya SF, pacarnya yang berinisial F (16) juga resmi dijadikan tersangka.

Menurut Indratmoko, F diduga menjadi dalang kebohongan SF yang mengarang cerita penculikan selama 12 hari ke keluarganya.

Diketahui, SF tidak diculik, melainkan tinggal bersama F di rumah F di Kecamatan Panakkukang, Makassar.

F pun dijerat Pasal 81 ayat 3 juncto Pasal 76 (D) UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara," ucap Indratmoko.

Indratmoko menegaskan bahwa pihaknya bakal memproses secara hukum bagi siapapun yang merekayasa cerita penculikan termasuk para pelajar.

Pernyataan Indratmoko merujuk pada maraknya rekayasa cerita penculikan yang dilakukan para pelajar di Makassar hanya dalam sepekan terakhir ini.

"Kalau ada lagi kita akan berikan sanksi hukum," tegas Indratmoko.


Sebelumnya diberitakan seorang siswi SMP di Makassar berinisial SF (15), ditemukan usai menghilang selama 12 hari dari rumahnya di Jalan Cilallang, Kecamatan Rappocini, Makassar. 

Ibu SF, Suryani (39) mengatakan, SF menghilang dari rumahnya sejak tanggal 16 Januari 2020.

Saat itu, ia pamit untuk pergi ke rumah temannya yang sedang mengadakan acara ulang tahun.

Namun, sejak saat itu, SF tidak lagi pulang ke rumahnya. 

Saat kembali, SF mengaku diculik dua wanita bermasker.

Namun, belakangan diketahui bahwa cerita SF hanya rekayasa.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/30/15002701/siswi-smp-di-makassar-yang-berbohong-diculik-12-hari-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke