Salin Artikel

Derita FU: Putrinya Diculik 4 Tahun hingga Hamil, Rumah Dijual dan Tinggal di Penggilingan Padi

Betapa tidak, ia harus kehilangan semua harta bendanya demi mencari keberadaan anaknya yang dibawa kabur saat masih berusia 11 tahun sejak 2016 lalu.

Buruh bangunan itu bahkan terpaksa menjual rumah satu-satunya seharga Rp 500.000 untuk biaya mencari jejak putri keduanya itu.

“Saya sampai cari ke daerah Ciwidey Bandung, ke Garut juga, tapi tidak ketemu-ketemu. Rumah terpaksa saya jual, dan tinggal di penggilingan padi,” kata FU kepada Kompas.com, di Polres Cianjur, Selasa (28/01/2020). 

Selama anaknya hilang empat tahun, ia tak pernah lelah mencari, namun tak kunjung membuahkan hasil.

“Kemarin, alhamdulilah anak saya bisa diketemukan, pelakunya juga sudah ditangkap,” ucap dia.

FU mengaku mengenal pelaku karena pernah sepekerjaan. Dikatakan, SF (57), si pelaku, merupakan tetangga kampung sebelah.

“Tidak menyangka, dia memang sering minta izin ke saya pinjam anak saya untuk memijat, sehingga saya tidak menaruh curiga sama sekali, apalagi saya kenal dia,” kata FU.

Ia mengaku, anaknya itu memang punya kemampuan memijat, sehingga kerap dimintai bantuan oleh warga.

FU pun menyerahkan semua proses hukum pelaku kepada polisi, dan berharap pelaku mendapatkan hukuman, setimpal dengan apa yang telah diperbuatnya.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdhany mengatakan, setelah korban dinyatakan hilang pada Februari 2016 lalu, dan pelaku buron sebagai DPO, petugas terus melakukan perburuan.

Namun, karena pelaku kerap berpindah-pindah tempat dan tidak menggunakan alat komunikasi (ponsel), sehingga keberadaannya sulit terlacak.

“Pelaku ini tinggal di gubuk di areal kebun dan ladang, jauh dari permukiman penduduk. Berpindah-pindah tempat,” kata Niki kepada Kompas.com, Rabu (29/01/2020).

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap SF (57) dari rumahnya di Kampung Cilandak, Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (23/01/2020).

Pria paruh baya yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani itu diduga telah membawa kabur gadis di bawah umur, sejak 2016 lalu.

Dari informasi polisi, tersangka melarikan korban dengan modus meminta bantuan untuk dipijat.

Korban memang dikenal punya kemampuan memijat, sehingga sering dimintai bantuan oleh warga.

Sebelumnya, SF sendiri sudah empat kali menggunakan jasa korban, sehingga orangtua korban tidak menaruh curiga atas permintaan tersangka.

Namun sejak itu, korban tidak pulang ke rumah, sehingga orangtuanya mencari keberadaan korban, namun ternyata telah dibawa kabur tersangka.

Mereka pun lantas melaporkan perkara tersebut ke polsek setempat, hingga SF masuk ke daftar pencarian orang (DPO).

Selama buron ke luar Cianjur, tersangka bersama korban tinggal berpindah-pindah dengan menempati gubuk di areal kebun dan ladang untuk menghindari kejaran polisi.

Mereka pernah tinggal di daerah Pameumpeuk dan Cikajang, Garut, dan di daerah Ciharuk, Kertasari, Kabupaten Bandung.

Untuk bertahan hidup, tersangka bekerja sebagai buruh tani. Korban juga dipekerjakan sama untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari.

Selama dalam pelarian tersebut, tersangka sempat menyetubuhi korban berulang kali, hingga korban hamil, dan kini akan segera melahirkan.

Tersangka dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 81 ayat 1 dan 2, serta pasal 332 ayat 1, 2, dan 3 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/30/09150651/derita-fu-putrinya-diculik-4-tahun-hingga-hamil-rumah-dijual-dan-tinggal-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke