Salin Artikel

Polisi Tembakkan Senjata, Penambang Timah Ilegal Berhamburan Masuk Rawa Bakau

Tembakan peringatan yang dilakukan polisi justru membuat para penambang nekat menyeberangi rawa meninggalkan peralatan mereka.

"Tadi sudah sama-sama kita lihat mereka kabur ke dalam rawa. Padahal ini penertiban agar tidak ada lagi penambangan di dalam wilayah kota," kata Kabag Ops Polres Pangkal Pinang, Kompol Jadiman Sihotang seusai penertiban.

Tembakan ke udara dilakukan polisi beberapa kali. Meskipun para penambang melarikan diri, pengejaran tidak dilakukan.

Lokasi penambangan merupakan kawasan rawa bakau yang sulit dilewati tanpa peralatan memadai.

Dalam operasi tersebut, menyasar sejumlah lokasi tambang ilegal sistem ponton apung.

Seperti Teluk Bayur, Pangkalarang dan aliran Sungai Rangkui.

Lokasi penambangan timah inkonvensional selama ini diduga menjadi pemicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Sebab para penambang umumnya warga pendatang yang tidak memperhatikan lingkungan sekitar.

Menurut Jadiman, seluruh peralatan tambang diamankan di Mapolres Pangkal Pinang sebagai barang bukti.

Para penambang maupun pemilik diminta segera melapor ke kantor polisi guna mempertanggungjawabkan aktivitas penambangan mereka.

"Jika tidak ada yang mengaku artinya ini barang tidak bertuan. Bisa saja nanti dimusnahkan," ujar Jadiman.

Sejumlah peralatan yang diamankan yakni selang air, mesin pompa, dan tanki bahan bakar.

Upaya penertiban telah berulang kali dilakukan aparat gabungan di berbagai wilayah.

Namun, tidak lama kemudian, aktivitas penambangan kembali muncul kucing-kucingan dengan petugas.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/27/11405841/polisi-tembakkan-senjata-penambang-timah-ilegal-berhamburan-masuk-rawa-bakau

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke