Salin Artikel

5 Fakta Jenderal Polisi Gadungan yang Mengaku Bisa Luluskan ke Akpol

KOMPAS.com - Diduga telah melakukan penipuan sebesar Rp 310 juta dengan imingi-iming bisa meluluskan seseorang ke Akademi Polisi (Akpol), jenderal polisi gadungan beinisial WF ditangkap polisi.

WF ditangkap di rumah kontrakannya di Perumahan Lubuk Intan Blok N 6, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Kok Tangah, Kota Padang, Rabu (22/1/2020).

Dia ditangkap setelah seorang korban ES (51) melaporkan tersangka ke polisi karena diduga telah melakukan penipuan.

Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui ternyata pelaku sudah tiga kali dipenjara dengan kasus yang sama.

Selain itu, ternyata WF memiliki obsesi sebagai polisi tetapi tidak kesampaian.

Polisi menduga, WF mengalami kelainan jiwa, dan akan dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Berikut ini fakta selengkapnya:

Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Tri Himawan mengatakan, kepada korban, tersangka ini mengaku sebagai polisi berpangkat brigadir jenderal (brigjen) polisi yang bertugas di Markas Besar Polri di Jakarta, dan mengaku bisa meluluskan anaknya masuk ke Akpol dengan sejumlah uang.

Karena merasa percaya, korban pun akhirnya mentransfer sejumlah uang kepada tersangka secara bertahap dengan harapan anaknya dapat lulus ke Akpol.

"Korban akhirnya membayar uang dengan total Rp 310 juta secara bertahap. Namun, hingga Desember, anak korban tidak lulus Akpol sehingga korban melapor ke polisi," katanya, Kamis (23/1/2020).

Merasa telah ditipu, korban pun akhirnya memutuskan untuk melapor ke polisi.

Pihaknya yang medapat laporan dari korban, langsung bergerak cepat hingga tersangka berhasil ditangkap di rumah kontrakannya.

 

Yulmar mengatakan, WF, jenderal polisi gadungan yang mengaku bisa meluluskan seseorang ke Akpol ternyata sudah tiga kali dipenjara.

Lanjutnya, sebelum melancarkan aksinya di Padang, WF yang ternyata hanyalah seorang pedagang itu pernah melakukan hal yang sama di Bukittinggi dan Pariaman, Sumbar.

"Dulu dia pernah melakukan hal yang sama di Bukittinggi, kemudian di Pariaman dan terakhir di Padang ini," katanya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/1/2020).

 

Yulmar mengatakan, dalam setiap melancarkan aksinya, tersangka yang merupakan residivis ini selalu ketahuan dan dipenjara.

Saat di Bukittinggi, tersangka mengaku sebagai seorang polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Setelah ditangkap dan dipenjara, tersangka tidak kapok dalam melancarkan aksinya..

Bahkan, saat bebas menjalani hukuman penjara, tersangka berpindah ke Pariaman dan kembali melakukan hal yang sama dengan menjelma sebagai seorang polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes).

"Usai bebas dari Pariaman, dia berpindah ke Padang dan juga tidak kapok dengan melakukan hal yang sama. Kali ini dia mengaku sebagai jenderal polisi," katanya.

 

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi. Diketahui, WF jenderak polisi gadungan yang mengaku bisa meluluskan seseorang ke Akpol ternyata memiliki obsesi sebagai polisi.

"Dia dulu pernah ikut tes masuk polisi, namun tidak lulus," kata Kapolsek Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, Kompol Rico Fernanda kepada Kompas.com, Jumat (24/1/2020) di Mapolsek Koto Tangah.

Rico mengatakan karena tidak lulus, akhirnya tersangka menjadi polisi gadungan dan melakukan aksi penipuan kepada sejumlah korban.

 

5. Diduga alami kelainan jiwa

Polisi menduga, WF jenderal polisi gadungan yang mengaku bisa meluluskan seseorang ke Akpol diduga mengalami kelainan jiwa.

Selain pernah memiliki obsesi sebagai anggota polisi yang tidak kesampaian, WF juga melakukan motif penipuan yang sama berulang kali tanpa ada efek jera dan tidak menyesal.

"Diduga dia memiliki kelainan jiwa karena melihat latar belakangnya," kata Kapolsek Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, Kompol Rico Fernanda kepada Kompas.com, Jumat (24/1/2020).

"Kita sudah mendatangkan psikolog dari Polda Sumbar." tambahnya.

Rico menyebutkan dalam pemeriksaan tersangka juga tidak memperlihatkan rasa menyesal dan malahan terlihat santai kendati terancam masuk penjara lagi.

 

Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor : Aprillia Ika

https://regional.kompas.com/read/2020/01/25/06350051/5-fakta-jenderal-polisi-gadungan-yang-mengaku-bisa-luluskan-ke-akpol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke