Salin Artikel

Ketua KPK Firli Bahuri Minta Warga Tak Ragu Laporkan Keberadaan Harun Masiku

"Saya juga imbau kepada seluruh masyarakat yang tahu tentang keberadaan saudara tersangka (Harun Masiku) untuk memberitahukan," kata Firli di Makassar saat menghadiri kegiatan penguatan pencegahan korupsi di Sulsel, Kamis (23/1/2020).

Hal ini menyusul adanya informasi yang berkembang di lapangan bahwa Harun Masiku diduga berada di Kabupaten Toraja, Sulawesi Selatan.

Harun merupakan tersangka penyuap Wahyu untuk bisa duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Sampai hari ini belum ada informasi itu. Kalau sudah tahu tempatnya, pasti akan kita datangi dan kita tangkap," ucapnya menegaskan.

Firli menyatakan pihaknya menerima seluruh informasi terkait keberadaan tersangka dan akan ditindaklanjuti.

"Kita sudah sampaikan, lakukan upaya untuk penangkapan dan anggota sudah bekerja," ujarnya.

Meski demikian, secara langsung, Firli mengimbau kepada tersangka supaya segera menyerahkan diri.

Betapa tidak, ia menegaskan KPK akan terus melakukan pencarian dan segera mengupayakan untuk menangkap tersangka.


"Dimana pun dia berada dan sampai kapan pun dia pasti akan kita cari, dan pasti akan kita tangkap," ucap Firli.

Diketahui sebelumnya, KPK juga telah mengirimkan surat panggilan ke kediaman Harun di Kebayoran, Jakarta Selatan untuk diperiksa sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta.

Sebelumnya diberitakan, KPK pada Kamis (9/1/2020) telah mengumumkan empat tersangka terkait tindak pidana korupsi suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Sebagai penerima yakni eks-komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WSE) dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF).

https://regional.kompas.com/read/2020/01/23/21061351/ketua-kpk-firli-bahuri-minta-warga-tak-ragu-laporkan-keberadaan-harun-masiku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke