Fraksi PAN DPRD Sumbar yang beranggotakan 10 orang itu pada prinsipnya menyatakan setuju melakukan interpelasi karena itu hanyalah penggunaan hak yang dimiliki dewan untuk bertanya soal kebijakan gubernur.
"Ini kan hanya penggunaan hak yang dimiliki dewan. Jadi tidak ada masalah. Pada prinsipnya kita setuju saja," kata Wakil Ketua DPRD Sumbar dari PAN, Indra Dt Rajolelo yang dihubungi Kompas.com, Kamis (23/1/2020).
Penasehat Fraksi PAN DPRD Sumbar itu mengatakan secara khusus, Fraksi PAN akan melakukan rapat internal terlebih dahulu membahas materi yang akan diinterpelasi.
"Kita rapatkan dulu di internal fraksi PAN untuk membahasnya," jelas Indra.
Saat ini, proses interpelasi yang dilakukan DPRD Sumbar sudah memasuki tahap agenda di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sumbar untuk menentukan jadwal paripurna pengambilan keputusan interpelasi.
Diawali Gerindra, Demokrat, Golkar
Sebanyak 15 anggota DPRD Sumbar dari tiga fraksi yaitu Gerindra, Demokrat dan Golkar sudah menandatangani pengusulan hak interpelasi ke Ketua DPRD Sumbar, Supardi pada Selasa (21/1/2020) lalu.
Mereka adalah Supardi, Hidayat, Ismunandi, Desrio Putra, Evi Yandri, Jempo, Yunisra Syahiran, Khairuddin Simanjuntak, Nurkhalis, Mesra, Syafruddin Putra, Mario Syahjohan dan Muchlis Yusuf Abit dari Gerindra.
Kemudian HM Nurnas dari Demokrat serta Afrizal dari Golkar.
Dua masalah yang diinterpelasi
Ada dua masalah yang diajukan untuk diinterpelasi yaitu persoalan kunjungan gubernur ke luar negeri dan persoalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) termasuk Bank Nagari.
Pengajuan hak interpelasi itu juga didukung fraksi gabungan PDI P dan PKB.
Hanya saja fraksi gabungan PDI P dan PKB ini hanya mendukung interpelasi masalah BUMD.
"Kita dukung interpelasi hanya untuk kasus BUMD. Sedangkan untuk perjalan dinas ke luar negeri, kita tidak menyetujuinya," kata Ketua Fraksi PDI P-PKB, Albert Hendra Lukman kepada Kompas.com, Rabu (22/1/2020) di Padang.
Albert menyebutkan pihaknya tidak menyetujui interpelasi persoalan dinas gubernur ke luar negeri karena hal itu bisa dibicarakan di komisi-komisi.
"Komisi harusnya terlebih dahulu mempertanyakan persoalan perjalanan dinas gubernur ke luar negeri," jelas politisi PDI P itu.
Sementara untuk kasus BUMD, menurut Albert, DPRD Sumbar sudah seharusnya menggunakan hak interpelasi karena persoalan itu sudah dibahas di komisi, namun rekomendasi DPRD Sumbar tidak digubris.
https://regional.kompas.com/read/2020/01/23/14260851/fraksi-pan-isyaratkan-dukungan-untuk-interpelasi-gubernur-sumbar
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan