Salin Artikel

Hasil Pemeriksaan Psikologis, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Tak Memiliki Gangguan Jiwa

SEMARANG.KOMPAS.com - Dari hasil pemeriksaan psikologis, tersangka kasus pendirian Keraton Agung Sejagat yakni Toto Santoso dan Fanni Aminadia dinyatakan tidak memiliki gangguan jiwa.

Toto dan Fanni yang mengaku sebagai Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat ini melakukan perencanaan dalam kondisi keadaan sehat jasmani dan rohani.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, dari hasil pemeriksaan psikologis oleh Polda Jateng Toto dan Fanni dinyatakan tidak memiliki gangguan jiwa.

"Mereka membuat perencanaan Keraton Agung Sejagat itu dengan keadaan sadar dan mengerti. Artinya mereka tidak memiliki gangguan jiwa. Ini sudah cukup menjadi bukti pendukung dari keterangan saksi," jelas Iskandar di Polda Jateng, Kamis (23/1/2020).

Iskandar menyampaikan mereka melakukan perencanaan pendirian keraton sejak tahun 2018.

Bahkan, mereka tidak hanya merencanakan di satu daerah, Purworejo saja, melainkan juga membuat cabang-cabang di daerah lain.

"Mereka sudah sejak lama merencanakan pembuatan sangat sistemik. Sudah sejak 2018 mereka membuka cabang-cabang KAS. Artinya mereka tidak main-main. Mereka sudah merencanakan dengan detail," jelas Iskandar.

Jika mereka mengalami gangguan jiwa, lanjut Iskandar, tidak mungkin mereka buka rekening di bank, mengumpulkan uang dan mendapatkan pengikut yang begitu banyaknya.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/23/13361061/hasil-pemeriksaan-psikologis-raja-dan-ratu-keraton-agung-sejagat-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke