Salin Artikel

Cerita Warga Tak Tahu Mesin ADM, Padahal Bisa Cetak e-KTP dan KK Tanpa Antre

Namun, belum banyak warga yang memanfaatkannya. Padahal dengan mesin ADM, warga bisa mencetak e-KTP dan KK tanpa perlu repot lagi antre urusan administrasi.

Endang, warga Magetan yang mengurus penerbitan KTP, bahkan mengira mesin yang ada di samping petugas pelayanan KTP merupakan mesin ATM.

Dia memilih mengantre lebih dari 2 jam untuk mendapat pelayanan karena tidak tahu cara memfungsikan mesin ADM.

“Tak kirain ATM itu, Mas. Saya tidak tahu, jadi ya ngantre saja,” ujarnya, Rabu (22/1/2020).

Ida, Adminitrator Dialogis Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Magetan mengatakan, penggunaan ADM masih minim karena masih banyak warga yang tidak tahu dan takut untuk menggunakan  mesin yang mirip mesin ATM tersebut.

Untuk sosialisasi, petugas di Mal Pelayanan Publik di Pasar Sayur Magetan menawarkan alternatif layanan pengurusan dokumen melalui ADM.

“Selama ini, kami tawarkan untuk mencoba menggunakan ADM. Kalau mau, baru kami pandu,” ujarnya.

Minimnya penggunaan mesin ADM, menurut Ida, juga dikarenakan warga belum tahu bagaimana mengoperasikan mesin tersebut. Padahal, hanya butuh 5 menit untuk mendapatkan barcode dan PIN untuk mengoperasikan ADM, sedangkan untuk mendapat persetujuan sementara untuk proses cetak dokumen hanya butuh 1,5 menit.

“ADM pendaftarannya ke operator, kami cek pernah cetak atau belum. Pendaftar menyertakan dokumen, email dan no HP,” imbuhnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil Kabupaten Magetan Hermawan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Magetan memiliki 2 mesin ADM untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan dokumen kependudukan.

Alat seharga Rp 340 juta tersebut dioperasikan di Kantor Dinas Kependudukan dan Sipil Kabupaten Magetan dan Mal Pelayanan Publik Pasar Baru Magetan.

“Yang pertama di Indonesia dan kami beli 2,” ujarnya.

Hermawan menambahkan, saat ini, warga Magetan yang belum melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP sebanyak 26.000 dari jumlah penduduk yang wajib e-KTP sebanyak lebih dari 500.000 penduduk.

Pada awal tahun 2020, Kabupaten Magetan mendapat alokasi blanko e KTP sebanyak 10.000 lembar.

“Hampir setiap hari kita cetak 1.000 e-KTP.  Untuk layanan ADM kami siapkan 4.000,” imbuh Hermawan.

Di Mal Pelayanan Publik Pasar Baru Magetan yang diresmikan oleh Bupati Magetan terdapat 23 instansi layanan publik yang menyediakan 156 jenis pelayanan instansi pemerintahan maupun perbankan. 

Tempat ini dulunya merupakan bangunan bioskop dan permaian anak anak yang mangkrak. Mall Layanan Publik diharapkan mampu meningkatkan jumlah pengunjung di Pasar Baru Magetan yang dikeluhkan sepi oleh pedagang.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/22/12425141/cerita-warga-tak-tahu-mesin-adm-padahal-bisa-cetak-e-ktp-dan-kk-tanpa-antre

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke