Salin Artikel

Raja dan Ratu Minta Maaf, Keraton Agung Sejagat Bubar

SEMARANG.KOMPAS.com - Permohonan maaf yang disampaikan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat alias Toto Santoso dan Fanni Aminadia sekaligus sebagai pernyataan bahwa keraton yang didirikan selama ini telah bubar.

Kuasa Hukum Totok Santosa Muhammad Sofyan mengatakan, dengan permohonan maaf ini, secara tidak langsung, Totok dan Fanni hendak menyatakan bahwa keraton yang mereka dirikan sudah dibubarkan.

"Bisa dibilang begitu. Tapi, Pak Totok tidak menyampaikan (bubar). Tapi, intinya maaf kepada publik, bicara bubar kita tidak tahu. Tapi saya rasa demikian," ungkap Sofyan saat dihubungi, Selasa (21/1/2020).

Selanjutnya, kasus hukum kliennya yang sedang diproses di Polda Jawa Tengah untuk diserahkan ke tim penyidik.

"Apa yang disampaikan bagian dari kooperatif klien dalam menjalani proses hukum," jelas Sofyan.

Sofyan berujar, kliennya tidak bermaksud meminta Polda Jateng menghentikan penyidikan Keraton Agung Sejagat.

Sebab, kecil kemungkinan kasus Kerajaan Agung Sejagat itu dihentikan oleh penyidik.

"Kalau melihat penerapan pasal, itu kan delik umum. Kalau menghentikan saya rasa tidak bisa. Jadi harapannya agar proses berjalan cepat, efektif, dan fair seperti asas peradilan pada umumnya," beber Sofyan.

Toto dan Fanni akhirnya menyampaikan permohonan maaf ke masyarakat atas heboh kerajaan yang mereka deklarasikan di Purworejo, Jawa Tengah.

Mereka meminta publik tidak lagi gaduh membicarakan Keraton Agung Sejagat yang diakui mereka hanya karangan belaka.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/21/15253521/raja-dan-ratu-minta-maaf-keraton-agung-sejagat-bubar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke