Salin Artikel

Cerita Ganjar Soal Deklarasi Keraton Agung Sejagat: Kena Hukum Alam Kalau Tak Dukung, Wah, Ini Nakut-Nakutin

Orang nomor satu di Jawa Tengah tersebut mengaku kaget saat mengetahui ancaman dalam deklarasi.

"Agak mengejutkan, ada statment mengatakan kalau tidak mendukung maka teroris, akan kena hukum alam. Wah ini nakut-nakutin," kata Ganjar seperti dikutip dari Kompas TV, Senin (20/1/2020).

Awalnya, Ganjar mengira deklarasi Keraton Agung Sejagat adalah sebuah ketoprak aktau sandiwara tradisional Jawa.

Namun ternyata video deklarasi tersebut kemudian ramai diperbicangkan di media sosial.

Dalam kesempatan itu, Ganjar berpesan agar masyarakat berhati-hati agar tidak tertipu.

"Hati-hati, ayo baca buku, tanya sama ahlinya, ada tokoh masyarakat, guru formal, pemerintah. Tanya," katanya.

'Ratu' Keraton Agung Sejagat Fanni Aminadia sempat memberikan surat terbuka di akun Instagram Fanni.

Ia rupanya juga pernah mengirimi Ganjar pesan melalui akun instagram Ganjar.

Dalam surat terbukanya, Fanni menanyakan kesalahannya.

Pesan itu dijawab Ganjar dengan tiga pertanyaan mengenai kebenaran apakah keduanya suami istri, motif dan pungutan yang dilakukan keduanya terhadap pengikutnya.

Setelah itu, Ganjar menunggu balasan Fanni. Tetapi Fanni tak kunjung menjawab.

Ternyata keduanya telah ditangkap oleh Polda Jateng.

"Belum sempat dijawab, saya tunggu-tunggu saya nonton televisi rupanya dia sudah ditangkap polisi. Sampai hari ini tidak dijawab," kata Ganjar.

Polisi menangkap 'raja' Keraton Agung Sejagat Toto Santoso dan ratunya, Fanni Aminadia.

Selain menyebarkan kebohongan, Toto dan Fanni memanfaatkan pengikut dengan memintai setoran uang.

Jumlahnya Rp3 juta hingga Rp30 juta.

"Semakin besar iurannya, anggota itu akan dijanjikan mendapat jabatan yang tinggi. Nyatanya hingga saat ini para anggota KAS belum mendapatkan janji-janji yang diinginkan," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel.

Fanni dan Toto diancam Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti puluhan kartu anggota, topi kerajaan, umbul-umbul, bendera kerajaan, alat EDC, buku tabungan dan seragam kerajaan.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Semarang Riska Farasobnalia | Editor: David Oliver Purba), Kompas TV

https://regional.kompas.com/read/2020/01/21/08565401/cerita-ganjar-soal-deklarasi-keraton-agung-sejagat-kena-hukum-alam-kalau-tak

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke