Salin Artikel

Raja Keraton Agung Sejagat Wajibkan Pengikutnya Bayar Iuran hingga Puluhan Juta Rupiah

Diketahui, saat ini Toto telah memiliki sekitar 150 pengikut.

Toto meyakinkan pengikutnya bahwa akan terjadi malapetaka jika tidak mengikuti keraton yang dia dirikan.

"Berbekal penyebaran keyakinan dan paham apabila bergabung dengan kerajaan akan bebas dari malapetaka dan perubahan nasib ke arah yang lebih baik. Jika tidak bergabung, akan berlaku sebaliknya," ucap Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelda saat pengungkapan kasus di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020).

Dari pemeriksaan, Toto dan istrinya sudah sejak lama merancang rencana dengan membuat sebuah kerajaan untuk memperdaya warga sekitar.

Keduanya dijerat Pasal 14 UU RI No 1 Tahun 1946 tentang menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dengan hukum maksimal 10 tahun dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Sebelumnya diberitakan, Keraton Agung Sejagat yang didirikan Toto membuat resah masyarakat.


Setelah dilakukan penyelidikan, diduga Toto telah melakukan penipuan terhadap warga dengan menyampaikan berita-berita bohong terkait sejarah kerajaan tersebut.

Toto dan istrinya ditangkap. Polisi juga menggeledah rumah kontrakan mereka yang ada di Sleman.

Dari penelusuran Kompas.com, ternyata Toto membuka angkringan di halaman kontrakannya.

Bahkan, Toto sempat membuat konten YouTube dengan latar era Majapahit.

Istri Toto mengaku mereka ingin jadi Youtuber. (Kontributor Semarang, Riska Farasonalia)

https://regional.kompas.com/read/2020/01/15/14460421/raja-keraton-agung-sejagat-wajibkan-pengikutnya-bayar-iuran-hingga-puluhan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke