Salin Artikel

Raja dan Ratu Ditangkap, Bangunan Keraton Agung Sejagat Dipasangi Garis Polisi

Warga yang datang tidak boleh masuk lokasi KAS.

Berdasarkan pantauan di Purworejo, Rabu (15/1/2020), garis polisi dipasang di pintu masuk atau gapura utama KAS di sisi utara bagian timur, kemudian di bagian barat dan di depan pintu masuk ruang sidang.

Garis polisi juga terlihat dipasang mengelilingi prasasti batu yang berada di sebelah timur calon pendopo utama.

Keterangan dari warga sekitar KAS, garis polisi dipasang pada Selasa (14/1/2020) malam sekitar pukul 21.00 WIB, setelah berlangsung penangkapan beberapa orang anggota KAS, termasuk raja dan ratunya.

Sejumlah aparat kepolisian, TNI, dan Satpol PP menjaga kompleks KAS.

Puluhan warga yang penasaran dengan KAS terlihat silih berganti menyaksikan dari luar garis polisi.

Warga sekitar KAS, Ahmad Riyanto alias Wiji (50) mengatakan, garis polisi dipasang setelah ada sekitar lima orang dibawa polisi.

Ia mengatakan, beberapa orang yang semalam ditangkap, pagi ini sudah ada di rumah, yakni Sarwono dan Namono.

Wiji menuturkan, dengan adanya prasasti dari batu yang seolah-olah dipuja oleh mereka, membuat warga resah.

Ia menyampaikan lokasi tempat pembangunan KAS adalah lahan milik Chikmawan, mantan Sekdes Desa Pogung Jurutengah yang kini menjabat sebagai penasihat KAS.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah menangkap Raja Keraton Agung Sejagat Sinuhun Totok Santosa (42) dan istrinya Fanni Aminadia (41).


Keduanya diciduk karena diduga menyebarkan berita bohong kepada masyarakat.

"Dugaan sementara pelaku melakukan perbuatan melanggar pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang peraturan hukum pidana terkait penipuan," jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/01/2020).

Berdasar pasal tersebut, Sinuhun Totok dan istrinya terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Selain menangkap Totok dan Fanni, polisi juga menyita sejumlah dokumen dari tangan mereka.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/15/11312661/raja-dan-ratu-ditangkap-bangunan-keraton-agung-sejagat-dipasangi-garis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke