Salin Artikel

400 Butir Pil Koplo Diselundupkan Dalam Sayur Lodeh ke Lapas Mojokerto

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Petugas keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto, Jawa Timur, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis pil double L atau pil koplo, pada Sabtu (11/1/2020).

Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Wahyu Susetyo mengatakan, upaya penyelundupan pil Koplo ke dalam lapas yang dipimpinnya diketahui saat petugas melakukan pemeriksaan makanan yang dikirimkan salah satu pengunjung kepada salah satu napi.

Dari serangkaian pemeriksaan terhadap barang dan makanan yang dikirimkan kepada penguni lapas, petugas menemukan adanya pil koplo dalam 2 kantong plastik yang berisi sayur lodeh.

Pil koplo yang hendak dikirimkan kepada salah satu narapidana di Lapas Mojokerto tersebut berjumlah 400 butir.

"Ditemukan saat petugas memeriksa barang dan makanan. Jumlahnya ada 400 butir," kata Wahyu, kepada Kompas.com, Senin (13/1/2020).

Berdasarkan riwayat pengunjung yang mengirimkan sayur lodeh tersebut, ungkap Wahyu, obat terlarang yang masuk dalam jenis narkoba tersebut dikirimkan seseorang dengan inisial Nu (49).

Identitas pengirim tersebut terungkap berdasarkan salinan KTP dan pengambilan foto wajah yang teregister dalam sistem administrasi lapas.

Adapun pil koplo yang dimasukkan ke dalam sayur lodeh, kata Wahyu, akan dikirimkan kepada Ko (23), seorang Napi kasus narkoba di Lapas Kelas IIB Jombang.

Wahyu menuturkan, sesuai dengan SOP, petugas lapas wajib memeriksa setiap pengunjung yang membesuk warga binaan, serta barang dan makanan yang dikirimkan untuk penghuni lapas.

Dilimpahkan ke Polres Kota Mojokerto

Wahyu Susetyo mengatakan, kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres Mojokerto Kota.

Adapun napi berinisial Ko kini ditempatkan di ruang isolasi selama 12 hari.

"Kami lakukan pembinaan khusus, karena kan jelas namanya tertera sebagai penerima sayur yang dikirimkan itu," ujar Wahyu.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Mojokerto Kota, AKP Redik Tribawanto mengatakan, pihaknya masih memburu perempuan pengirim sayur lodeh itu.

Berdasarkan identitas yang terekam dalam administrasi Lapas Mojokerto, perempuan berinisial Nu tersebut beralamat tinggal di Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.

Polisi, kata Redik, sudah mencari perempuan tersebut di rumahnya, namun hingga kini belum ditemukan.

"Sampai saat ini sejak hari Sabtu lalu, kami melakukan pencarian terhadap orang yang  mengirimnya ke lapas," ujar Redik.

Terkait konstruksi kasus dan penetapan tersangka, Redik menyatakan harus menunggu keterangan dari sosok perempuan yang mengirimkan pil koplo tersebut.

"Belum ada (tersangka), kami masih harus menemukan si (inisial) Nu dulu, karena menurut riwayat kunjungan di lapas si Nu ini yang membawa bungkusan makanan itu," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/13/18135681/400-butir-pil-koplo-diselundupkan-dalam-sayur-lodeh-ke-lapas-mojokerto

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke