Salin Artikel

Tangis Istri Hakim PN Medan Saat Ikuti Rekonstruksi Pembunuhan Suaminya

Keduanya mengenakan kaos tahanan berwarna oranye.

Saat itu, seorang polisi sempat membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) kemudian dilanjutkan dengan pernyataan dari Zuraida yang menceritakan (curhat) apa saja yang dilakukan di kafe tersebut pada awal November.

Zuraida bercerita sambil menangis.

Sejak awal pernikahan, ia mengatakan suaminya terus berselingkuh dan mengkhianatinya.

"Dia selalu mengkhianati saya. Saya lagi hamil pun dia bawa perempuan ke rumah. Saya sudah mengadu ke keluarganya dan kakak-kakak kandungnya, adik kandungnya, tapi tidak berdaya apa-apa," katanya.

Zuraida menambahkan, dia sudah mencoba meminta cerai namun ditolak.

"Saya coba minta cerai katanya, 'jangan coba-coba minta cerai dengan saya karena perceraian kedua, saya akan malu karena saya seorang hakim'. Sementara, dia menyakiti saya dengan perempuan-perempuannya," katanya. 

Saat itu, Zuraida mengatakan ingin mati saja karena banyak masalah yang dihadapinya selama bersama dengan Jamaluddin.

Zuraida mengatakan lebih baik almarhum Jamaluddin mati. Kemudian Zuraida meminta tolong agar korban dibunuh. 

Sementara itu, Jefri Pratama (42) mengaku saat itu dia sempat menanyakan kepada Zuraida kenapa harus dimatikan, kenapa tidak ke pengadilan.

Saat itu, kata Jefri, Zuraida menjawab karena malu.

Sambil menceritakan hal itu Jefri sempat melihat Zuraida yang mengangguk.

Pengacara Zuraida Hanum, Onan Purba mengatakan, semua pertanyaan polisi diawab semua oleh kliennya. 

"Semua pertanyaan  polisi tetap dijawab sepanjang saya dampingi dia, nonstop. Sepanjang yang ditanya polisi tidak ada yang dibantah," katanya.

Tahapan rekonstruksi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Ryan mengatakan, dalam rekonstruksi ini ada beberapa tahapan.

"Hari ini adalah tahap perencanaan. Ada beberapa lokasi yang akan kita datangi untuk proses rekonstruksi karena dalam proses perencanaan ini tidak hanya satu kali. Ini proses perencanaan pertama," katanya.

Andi menambahkan, semua pernyataan sudah tertuang di berita acara pemeriksaan (BAP).

"Substansinya bahwa yang bersangkutan merencanakan. Apa pun yang menjadi dasar perencanaan, sebagaimana saat pers rilis sudah disampaikan pimpinan polda adalah masalah keluarga," katanya.

Menurutnya, rekonstruksi digelar di lima lokasi.

Warung Everyday, kata dia, adalah tempat pertemuan pertama. Selanjutnya tiga tiga tempat lain lagi hingga tersangka membeli peralatan sebelum eksekusi.

Andi mengatakan, awalnya Jeffry sempat menyarankan kepada Zuraida untuk bercerai di pengadilan, namun ditolak.

"Jeffry menyarankan kenapa tidak bercerai saja melalui pengadilan. Tapi dikatakan tersangka ZH bahwa kalau saya sampai ke pengadilan, nanti malah lebih malu, lebih bagus matikan saja. Kalau tidak dia (korban) yang mati saya (Zuraida) yang mati," katanya.

Seperti diketahui, hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55) ditemukan sudah tak bernyawa di dalam mobil Toyota Prado warna hitam BK 77 HD miliknya pada Jumat (29/11/2019) sekitar pukul 13.30 WIB.

 Mobil tersebut berada di jurang tepatnya di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

Saat ditemukan, jenazah Jamaluddin sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.

Belakangan terungkap bahwa pembunuhan Jamaluddin direncanakan oleh istri keduanya, Zuraida Hanum (41). 

https://regional.kompas.com/read/2020/01/13/17180711/tangis-istri-hakim-pn-medan-saat-ikuti-rekonstruksi-pembunuhan-suaminya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke