Salin Artikel

Masa Transisi Pasca Gempa Lombok Diperpanjang hingga Maret 2020, Ini Alasannya

“Ya masa transisi diperpanjang hingga Maret 2020 nanti” ujar Ahsanul saat dikonformasi melalui pesan singkat, Kamis (9/1/2020)

Menurut Ahsanul, hingga saat ini, total rumah yang telah dibangun yakni 42,034 rumah untuk kategori rumah rusak berat dan 20.942 untuk kategori rusak sedang.

Kemudian, 75.696 rumah untuk kategori rusak ringan.

Total keseluruhan mencapai 138.672 unit rumah yang telah dibangun.

Pada Januari 2020, sebanyak 50.387 unit sedang dikerjakan, dengan rincian 27.933 unit kategori rumah rusak berat,  sebanyak 5.345 unit kategori sedang, dan 17.109 unit kategori rusak ringan.

Jika dikalkulasikan dari jumlah keseluruhan rumah rusak yang telah mendapatkan SK mencapai 226,290 unit. 

Terdapat sebanyak 37.231 rumah yang belum selesai dibangun.

Ahsanul Khalik menyebutkan, NTB memang butuh perpanjangan masa transisi pemulihan gempa, karena masih banyak proses pembangunan rumah yang belum selesai.

"Dan secara umum kita NTB memang masih membutuhkan perpanjangan ini, karena secara jelas masih ada rumah yang sedang proses pembangunan," kata Ahsanul pada November 2019 lalu.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/10/21311511/masa-transisi-pasca-gempa-lombok-diperpanjang-hingga-maret-2020-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke