Salin Artikel

11 Perampok Kembalikan Truk, Hanya Ambil Kopi Saset

Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono mengatakan, perampok ini bekerjasama dengan sekuriti gudang untuk memuluskan aksinya.

"Mereka mendapat informasi dan situasi gudang dari sekuriti dan mantan sekuriti sebelum beraksi," ujar Gatot saat pengungkapan kasus di Mapolres Salatiga, Jumat (10/1/2020).

Gatot mengatakan, komplotan ini terhitung sopan.

"Mereka ini perampok sopan. Karena meski ada kesempatan mengambil truk, malah dikembalikan dan hanya mengambil kopi saset yang ada dalam truk," ujar dia.

Hal ini karena penadah hanya menerima kopi hasil rampokan.

Dikatakannya, komplotan yang dipimpin Pono dan Haris ini awalnya beraksi di gudang kopi milik PT Fastrata Buana, di Jalan Arimbi Kampung Brajan, Noborejo, Kecamatan Argomulyo, Minggu (5/1/2020) sekira pukul 02.30.

Sebanyak 11 pelaku berbagi peran, mulai dari menjadi sopir, pembuka gerbang, penyekap satpam, pembongkar muatan, hingga melarikan barang ke penadah.

Perampok yang tertangkap di Salatiga adalah Muliyono (35) dan Abdul Wakhid (25), keduanya warga Kendal.

Sementara pelaku yang berasal dari Semarang adalah Irfan Krisniawan (24), Gita Prasetya (22), Dadang Aji Laksono (31), Imam Susanto (32), Endro Nurdiantoro (27).

"Jadi mereka mendapat informasi dari Pono, bahwa akan ada bongkar muat barang. Kebiasaan di gudang tersebut, sebelum dikirim esok hari, malamnya barang disusun di truk," ungkap Gatot.

Setelah ada informasi tersebut, komplotan ini menyewa mobil rental dan bergegas ke Salatiga.

Mereka membuka gerbang dan langsung mengancam sekuriti menggunakan golok.

Sekuriti disekap dan dibekap dengan lakban selama tujuh jam.

Setelah masuk ke gudang, truk yang sudah berisi kopi saset dibawa keluar dan barang-barang dipindah ke truk yang dibawa.

"Kemudian truk dikembalikan lagi ke gudang dan mereka melarikan diri," ujar dia.

Petugas yang mendapat laporan melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Ada kejanggalan dalam kasus ini sehingga cepat terungkap.

Mereka sudah beraksi tiga kali, di gudang milik perusahaan yang sama di Kendal dan Semarang.

Uang hasil rampokan dibagi antara Rp 1 juta hingga Rp 7 juta per orang. 

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Akhwan Nadzirin mengatakan, para tersangka ditangkap secara terpisah di Boyolali, Kendal, dan Semarang.

Tersangka Abdul Wakhid dan Dadang Aji ditembak karena berupaya melarikan diri saat ditangkap.

Barang bukti yang diamankan dari komplotan ini adalah 2 parang, 3 selempang untuk mengikat sekuriti serta lakban, 2 truk boks, dan 2 truk Hino.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/10/16274621/11-perampok-kembalikan-truk-hanya-ambil-kopi-saset

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke