Ini mengakibatkan sejumlah pohon perindang tumbang.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung melaporkan, sebuah pohon besar tumbang dan menimpa pos polisi di Pantai Kuta, Badung.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Badun Ni Nyoman Ermy Setiari mengatakan, pihaknya telah menerjunkan satu tim untuk memangkas dan membersihakan pohon tersebut.
“Pohon tumbang (di pos polisi) info dari Polsek Kuta yang TKP berada di Jalan Pantai Kuta,” kata Setiari, Sabtu siang.
Adapun di Kota Denpasar, pohon perindang tumbang di Jalan Drupadi dan Jalan Dewi Madri, Denpasar.
Pihak BMKG Wilayah III Denpasar dalam rilis yang diterima Kompas.com menyatakan, angin kencang mulai terjadi sejak pukul 12.30 Wita.
Kecepatan angin kencang ini mencapai 22 knot atau 40 km/jam hingga 30 knot atau 56 km/jam.
Dalam rilisnya, BMKG mengimbau kepada masyarakat agar waspada jika beraktivitas di luar rumah akibat angin kencang ini.
“Masyarakat diimbau agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap dampak bencana seperti angin kencang, pohon tumbang, kilat atau petir, genangan air, banjir dan tanah longsor," tulis BMKG Wilayah III Denpasar, Sabtu.
https://regional.kompas.com/read/2020/01/04/12481451/angin-kencang-pohon-tumbang-timpa-pos-polisi-di-pantai-kuta