Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong Edi Suprianto mengatakan, lokasi ladang ganja tersebut diketahui dari informasi dan hasil pengembangan tim Satnarkoba Bengkulu dan sudah melakukan pemantauan beberapa hari sebelumnya terhadap lokasi itu.
"Setelah mendapatkan lokasi ladang ganja, perjalanan ke lokasi sekitar tiga jam. Luasan ladang tersebut sekitar satu hektar, di lokasi tersebut tidak sepenuhnya ditanami ganja, ada juga tanaman jahe dan cabe," kata Edi di Mapolres Rejang Lebong, Jumat.
Edi menambahkan, saat berada di lokasi tim tidak menemukan pemilik ladang ganja. Namun identitas pemilik ladang sudah dikantongi tim Satnarkoba Rejang Lebong.
"Pemilik ladang berinisial T, hingga saat ini tim masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pemilik ladang ganja tersebut,"ujarnya.
Edi mengatakan tanaman ganja itu sudah siap panen. Ketinggian sudah mencapai satu hingga dua meter.
"Sebagian barang bukti kami musnahkan di lokasi, dan untuk keperluan penyelidikan barang bukti sebanyak tiga karung batang ganja kami amankan di Mapolres," tambah dia.
https://regional.kompas.com/read/2020/01/03/17553341/polisi-temukan-1-hektar-ladang-ganja-di-bengkulu