KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap tiga kapal ikan asing asal Vietnam yang kedapatan sedang mencuri ikan di Perairan Natuna.
Saat akan ditangkap, nelayan kapal Vietnam sempat melakukan perlawanan, hingga mengakibatkan dua orang tertembak di bagian pipi dan kaki.
Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Edhy Prabowo mengatakan, tiga kapal ikan Vietnam yang sudah ditangkap tengah dalam perjalanan menuju Pontianak.
Sambungnya, tiga kapal yang ditangkap nantinya akan diserahkan ke pengadilan.
Berikut ini faktanya selengkapnya:
Edhy mengatakan, tiga kapal ikan Vietnam itu ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat karena mulai merajalela mencari ikan di Perairan Natuna.
Tepatnya, sebelah timur dan utara Pulau Laut yang merupakan pulau terdepan yang berbatasan langsung dengan Laut China Selatan.
"Kapal asing di Natuna kita terus melakukan gerakan-gerakan. Begitu saya dapat laporan dari masyarakat, kami langsung kirim orang dan kita menangkap tiga kapal Vietnam," kata Edhy saat ditemui di sela kunjungannya di lokasi budidaya ikan air tawar di Kampung Parung Serab, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (2/1/2019).
Edhy mengatakan, saat akan ditangkap sejumlah nelayan kapal Vietnam sempat melakukan perlawanan.
"Dua orang tertembak pipi dan kakinya. Sekarang sudah dirawat di rumah sakit di Pontianak," ujarnya.
Akibat perlawanan tersebut, menyebabkan sejumlah kapal milik KKP mengalami kerusakan.
"Terjadi perlawanan yang sangat sengit. Kapal kita dua mengalami kerusakan karena ditabrak, lambung kapal rusak, mesin kapal dua rusak," jelasnya.
Edhy menambahkan, Edhy menuturkan, total nelayan yang ditangkap dari tiga kapal ikan asing asal Vietnam mencapai 36 orang.
"Satu kapal berkru 5 orang, satu kapal lagi 13 orang kru, satu kapal lagi 18 kru. Mudah-mudahan semua sampai di Pontianak dengan selamat," jelasnya.
Edhy mengatakan, dirinya lebih senang jika kapal-kapal yang sudah ditangkap diberikan ke masyarakat, lembaga pendidikan, ke kementerian lain yang membutuhkan.
Masih dikatakannya, penenggelaman kapal ikan asing hanya bisa dilakukan jika saat ditangkap kapal ikan tersebut berusaha kabur.
"Kalau dia lari, kita tenggelamkan," jelasnya.
Edhy mengaku, ketiga kapal ikan asal Vietnam yang sudah ditangkap tengah dalam perjalanan menuju ke Pontianak.
"Sudah kita kirim sekarang on the way ke Pontianak," jelasnya.
Setelah sampai di Pontianak, sambungnya, kapal ikan yang ditangkap nantinya akan diserahkan ke pengadilan.
"Kita serahkan ke pengadilan, kata pengadilan seperti apa," katanya.
Diakui Edhy, saat ini kondisi perairan Natuna masih terdapat kapal asing asal China yang nekat masuk untuk mencuri ikan.
"Di sisi lain terjadi tarikan antara kami dengan Kapal Coast Guard China," ujarnya.
Meski begitu, pihaknya mencoba melakukan pendekatan persuasif agar Kapal Coast Guard China itu menjauh dari wilayah ZEEI di perairan Natuna.
"Kami terus melakukan pendekatan dan penjagaan," ungkapnya.
Sumber:KOMPAS.com (Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana | Editor: Khairina, Dony Aprian)
https://regional.kompas.com/read/2020/01/03/06315371/5-fakta-penangkapan-kapal-pencuri-ikan-di-perairan-natuna-kapal-milik