Salin Artikel

Dua Begal Tewaskan Sopir Taksi Online, Polisi: Diduga Dendam

Hal itu terlihat berdasarkan hasil pemeriksaan kedua pelaku yakni Abib Samudra alias Iwan (36) dan Sulaiman (37) yang saat ini telah diamankan petugas.

Anom mengatakan, pelaku Iwan sebelumnya telah mengincar korban lantaran keponakannya telah ditabrak oleh Ruslan.

Setelah mengetahui korban adalah sopir taksi online, ia pun lalu melakukan pemesanan dengan mengggunakan aplikasi dan mencari mobil taksi online jenis Toyota Avanza dengan plat nomor BG 1442 RP yang dikendarai oleh Ruslan.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, tindak pidana kekerasan yang menewaskan sopir taksi online ini diduga karena dendam salah satu pelaku bernama Iwan hingga bermaksud menguasai kendaraan korban,” kata Anom saat gelar perkara, Senin (30/12/2019).

Menurut Anom, dari hasil pemeriksaan, urine kedua pelaku dinyatakan positif narkoba.

Ia pun menduga, saat melakukan aksinya tersebut, kedua pelaku dalam pengaruh narkoba.

"Urine mereka positif narkoba. Kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman mati," jelas Abi.

Sementara itu, pengakuan pelaku Sulaiman yang tercatat sebagai warga Jalan Untung Suropati, Jeluntung, Provinsi Jambi, ia baru satu bulan mengenal Iwan saat bertemu di sekitar jembatan Ampera, Palembang.

Ketika itu, Iwan bercerita sedang mencari mobil yang pernah menabrak keponakannya.

“Saya cuma bantu Iwan pesan taksi online pakai ponsel saya. Katanya cuma mau memberi pelajaran, tidak sampai ada niat membunuh, dia (korban) melawan dan mencoba menusuk saya, tapi saya tahan dan balikkan pisau kena perutnya,"ucap Sulaiman.

Diberitakan sebelumnya,warga kawasan Komplek Perumahan Griya Asri, Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus, Palembang, Sumatera Selatan dibuat heboh setelah adanya seorang sopir taksi online dengan kondisi terluka parah dibuang ke pinggir jalan, Sabtu malam (29/12/2019).

Akibatnya, warga sekitar pun melakukan pengejaran untuk menangkap kedua pelaku yang sempat membawa kabur mobil jenis Toyota Avanza dengan plat nomor BG1442RP warna hitam milik korban.

Informasi yang dihimpun, sopir taksi online yang menjadi korban tersebut bernama Ruslan Sani (43) warga Sematang Borang, Komplek RSC, Blok 3E, No 14, RT 93, RW 32, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako Palembang.

Ruslan tewas setelah mengalami 13 luka tusuk di sekujur tubuhnya.

Sementara, kedua pelaku perampokan, Abib Samudra (36) dan Sulaiman (37) berhasil ditangkap oleh petugas bersama warga usai kejadian tersebut berlangsung. 

https://regional.kompas.com/read/2019/12/30/17251071/dua-begal-tewaskan-sopir-taksi-online-polisi-diduga-dendam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke