Salin Artikel

Jual Akun Ojek Online, Pria Asal Semarang Ini Ditangkap Polisi

UNGARAN, KOMPAS.com - Bajul (32), warga Kebonharjo, Kelurahan Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara, Jawa Tengah, ditangkap lantaran menipu delapan orang dengan modus jual beli akun ojek online, Gojek di media sosial Facebook.

"Dia mencari pembeli akun Gojek melalui media sosial Facebook. Akun atas nama tersangka ditawarkan untuk dijual," ujar Kanit Reskrim Polsek Ungaran Iptu Bambang Santoso, Senin (30/12/2019).

Setelah mendapat pembeli, kata dia, akun tersebut dibiarkan dipakai selama satu sampai dua bulan oleh pemilik akun baru.

"Kemudian pelaku Bajul ini melapor ke kantor Gojek untuk berganti nomor dengan berbagai alasan. Sehingga pembeli akunnya tidak bisa menggunakan, karena akun resmi masih atas nama dia," papar Bambang.

Dia menambahkan, pelaku menjual akun tersebut sekitar Rp 1 sampai Rp 2,7 juta.

"Total ada delapan korban. Korban di Ungaran ini yang menderita kerugian paling besar," ungkapnya.

Merasa dirinya ditipu, korban bernama Suryo Nugroho (26), warga Dusun Keji, Desa Keji, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang melapor ke polisi pada 17 November 2019.

"Pada 22 September 2019, akun mengalami trouble dan mereka mendatangi kantor Gojek. Selanjutnya pada 26 September 2019, akun sudah bisa digunakan untuk bekerja, tapi sehari setelahnya akun kembali bermasalah dan tidak bisa digunakan," ujarnya.

Korban sempat berusaha menghubungi pelaku melalui Facebook tersangka atas nama Zee Zee namun tidak mendapat respons.

"Berdasarkan laporan korban ini, kami melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka," tegas Bambang.

Di hadapan polisi, pelaku terpaksa melakukan aksi penipuan ini untuk membiayai kehidupan sehari-hari.

"Dia selain jadi ojol juga tukang parkir di Semarang," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/30/13043301/jual-akun-ojek-online-pria-asal-semarang-ini-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke