Salin Artikel

Perayaan Tahun Baru 2020, Areal Sekitar Pantai Kuta Bebas Kendaraan

Hal tersebut untuk mengantisipasi kemacetan pada perayaan malam tahun baru.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, AA Ngurah Rai Yuda Darma mengatakan, rekayasa lalu lintas dilakukan terutama di titik rawan macet seperti Pantai Kuta.

Ia mengatakan, areal Pantai Kuta akan steril dari kendaraan pada perayaan Tahun Baru 2020.

Hasil koordinasi bersama pihak Kepolisian, pada Selasa (31/12/2019), mulai pukul 13.00 Wita akan dilakukan pembersihan parkir di sepanjang Jalan Legian, Jalan Pantai Kuta, hingga Jalan Melasti.

Kemudian mulai pukul 15.00 Wita, semua arus lalu lintas yang masuk menuju ke Jalan Legian dan Jalan Pantai Kuta termasuk gang-gang akan ditutup total hingga perayaan tahun baru usai atau sekitar pukul 06.00 Wita.

Masyarakat yang hendak merayakan tahun baru di Kuta akan disediakan kantong parkir.

Di antaranya adalah di Central Parkir, Lapangan Tri Sakti, dan area parkir lainnya seperti parkir umum Desa Adat Legian, parkiran hotel, retoran serta mall di sekitaran Kuta. Masyarakat kemudian diminta untuk berjalan kaki menuju Pantai Kuta.

"Untuk kelancaran lalu lintas, Dishub Bandung akan mengerahkan 181 personel," kata Yuda Darma, Senin (30/12/2019) siang.

Sementara itu, Kepala Polresta Denpasar, Kombes Ruddi Setiawan mengatakan, untuk pengamanan malam tahun baru pihaknya akan bekerja sama dengan Polda Bali, TNI, Dishub, pecalang, dan Satpol PP.

Ia mengatakan, Polresta Denpasar akan menerjunkan 2.277 personelnya untuk mengamankan pesta tahun baru 2020 ini.

"Ini kami akan menempatkan di wialayah Kuta, Ground Zero, Beach Walk, Garuda Wisnu Kencana, dan tempat-tempat keramaian lainnya," kata Ruddi, Minggu (29/12/2019) kemarin.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/30/12274441/perayaan-tahun-baru-2020-areal-sekitar-pantai-kuta-bebas-kendaraan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke