Salin Artikel

Pembunuhan di Denpasar, Hasil Autopsi Ungkap Ada Empat Luka Tusuk

DENPASAR, KOMPAS.com - Ketut Raning Siartini (37) ditemukan tewas di kamar indekos, di Jalan Waribang, Denpasar Timur, Kamis (26/12/2019) pagi.

Jenazah korban telah dilakukan autopsi oleh RSUP Sanglah Denpasar.

Kepala Bagian Staf Medis Fungsional Instalasi Forensik Ida Bagus Putu Alit mengatakan, jenazah tiba pukul 09.35 WITA.

Kemudian dari hasil autopsi terungkap bahwa lambung korban diketahui kosong dan kantung kencingnya penuh. Hal tersebut menandakan korban meninggal pada subuh.

Selain itu juga ditemukan luka memar pada kelopak atas dan bawah mata kiri dan luka memar di leher yang menandakan adanya pencekikan.

Adapun penyebab kematian korban adalah pendarahan hebat di perut akibat robeknya pembuluh darah. Hasil autopsi menunjukan adanya empat luka tusuk pada perut kiri bawah korban.

"Luka tusuk tersebut menimbulkan pendarahan karena mengenai pembuluh darahnya. Itu yang menyebabkan kematiannya," katanya.

Alit menerangkan, jenazah korban akan langsung dibawa pulang oleh keluarganya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi membenarkan bahwa kasus tersebut adalah pembunuhan. Ia mengatakan, kasus tersebut kini ditangani Polresta Denpasar.

"Betul ada kejadiannya (pembunuhan)," katanya.

Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Namun ia belum membeberkan siapa pelaku dan apa motif pembunuhan tersebut.

"Kami masih melakukan penyelidikan pelakunya," kata Ruddi, melalui pesan singkat, Kamis.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, peristiwa ini diketahui pertama kali oleh anak korban bernama Nita.

Saat itu sekitar pukul 06.00 WITA, ia melihat ibunya mengeluarkan banyak darah di kamar kos.

Ia lalu melaporkannya ke adik korban. Setelah dicek ke tempat kejadian, kondisi korban sudah kaku dan banyak darah.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/26/19563601/pembunuhan-di-denpasar-hasil-autopsi-ungkap-ada-empat-luka-tusuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke