Salin Artikel

Piton, Kobra, hingga Biawak Masuk Permukiman Warga di Denpasar

Kali ini ular piton sepanjang dua meter yang masuk ke rumah di Jalan Kesari II No.3B Sanur, Denpasar pada Senin (23/12/2019) dini jari.

Sehari sebelumnya, BPBD Denpasar juga menangani ular hijau sepanjang 30 sentimeter yang  masuk pekarangan rumah warga di Jalan Antasura, Peguyangan, Denpasar Utara.

Kepala BPBD Kota Denpasar Ida Bagus Joni Ariwibawa mengatakan, selama Desember 2019, ada 14 laporan reptil yang masuk ke kawasan permukiman. Rinciannya, ular sebanyak 11 kali dan biawak sebanyak tiga kali.

Jenisnya mulai dari ular sawah, ular piton, dan kobra. Sementara ukurannya mulai dari 30 sentimeter hingga yang sepanjang 3 meter.

Ariwibawa menuturkan, masuknya ular ke pemukiman warga karena mulai masuknya musim hujan. Sehingga ada kemungkinan sarang reptil ini kemasukan air dan mencari tempat lain.

Selain itu, ular juga diperkirakan mengejar tikus, ayam, dan burung yang ada di kawasan permukiman.

Ariwibawa mengimbau agar warga tenang jika menemukan ular masuk ke dalam rumahnya. Ular bisa dihalau agar keluar rumah dengan tongkat. Warga juga bisa melapor ke BPBD untuk mendapatkan bantuan.

Warga juga diimbau untuk menjaga kebersihan rumah.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/23/13552901/piton-kobra-hingga-biawak-masuk-permukiman-warga-di-denpasar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke