Salin Artikel

Kasus Penipuan Biro Umrah di Banyumas, Baru 1 yang Melapor hingga Polisi Belum Pastikan Jumlah Korban dan Kerugian

KOMPAS.com - Polisi masih mendalami kasus dugaan penipuan terhadap ratusan calon jemaah umrah yang dilakukan pengelola biro perjalanan umrah yakni pasangan suami (pasutri) berinisial RD dan NR.

Selain dugaan penipuan umrah, pasutri tersebut juga diduga melakukan penipuan dengan modus investasi jual beli benda antik.

Hingga saat ini, baru ada satu korban yang melapor dari total korban yang jumlahnya dikabarkan lebih dari 100 orang.

Modus penipuan yang dilakukan pasutri ini dengan menawarkan kemudahan pembayaran umrah, di mana RD dan NR menjanjikan 50 persen bisa berangkat umrah.

Berikut ini fakta selengkapnya:

Kapolresta Banyumas AKBP Whisnu Caraka mengatakan, saat ini pihaknya tengah memburu pasangan suami istri berinisial RD dan NR yang menjadi pengelola biro perjalanan umrah sekaligus pengasuh sebuah pondok pesantren.

Keduanya diduga melakukan penipuan terhadap ratusan calon jemaah umrah.

"Untuk sementara, untuk laporan yang ada di kami masih dicari terus (terduga pelakunya). Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah terlacak," katanya saat ditemui di Mapolresta Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (17/12/2019).

Saat ini, sambungnya, pihaknya masih terus meminta keteragan kepada pelapor.

 

Whisnu mengatakan, untuk menarik minat masyarakat, biro perjalanan umrah yang dikelola pasutri ini menawarkan kemudahan pembayaran umrah.

"Dia menjanjikan 50 persen bisa berangkat, makanya berbondong-bondong mendaftar," katanya.

Diketahui, korban dugaan penipuan umrah sekitar 127 orang yang berasal dari Kabupaten Banyumas dan kota lain. Adapun total kerugian diperkirakan mencapai hampir Rp 1 miliar.

Whisnu mengungkapkan, pihaknya belum memastikan jumlah korban dan nilai kerugian para calon jemaah umrah yang dilakukan pasutri tersebut.

"Kami saat ini yang kami periksa masih baru 12 orang, semuanya korban. Kerugian rata-rata Rp 30 juta ke atas. Kami masih berusaha untuk mencari keberadaan terduga pelaku," ujarnya.

Ditambahkannya, polisi masih terus mendalami keterangan para saksi. Pihaknya juga tengah mengumpulkan bukti-bukti dari para korban.

"Yang jelas pada saat ini pemeriksaan saksi-saksi untuk memperjelas bagaimana mereka menjadi korban. Mereka harus bisa menunjukkan bukti-bukti bahwa benar menjadi korban, misal bukti transfer, kwitansi atau yang lain," katanya.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Agung Yudhiawan mengatakan, hingga saat ini polisi baru menerima laporan dari satu orang korban.

Laporan tersebut telah diterima Rabu (11/12/2019) lalu.

"Baru satu orang yang membuat laporan, yang mau berangkat bersama keluarganya lima orang itu," kata Agung saat dihubungi, Senin (16/12/2019).

Ia pun mengimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan, silakan melapor.

Sumber: KOMPAs.com: (Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor: Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2019/12/18/13571421/kasus-penipuan-biro-umrah-di-banyumas-baru-1-yang-melapor-hingga-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke