Salin Artikel

Pengelola Umrah di Banyumas Janjikan Investasi dengan Keuntungan 10 Kali Lipat dalam Seminggu

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Sejumlah orang tergiur dengan tawaran investasi pasangan suami istri RD dan NR, pengelola biro umrah di Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang diduga menipu ratusan calon jemaah.

Dani Hadiwinata, salah seorang korban mengatakan, RD menawarkan investasi jual beli benda antik dengan keuntungan mencapai 10 kali lipat.

Keuntungan tersebut akan diberikan dalam waktu seminggu setelah korban menyerahkan uang.

"Pertama saya setor Rp 8 juta, katanya dia butuh dana untuk jual beli samurai. Katanya akan diberi keuntungan 10 kali lipat setelah pembeli samurai membayar DP," kata Dani saat ditemui di Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (17/12/2019).

Untuk meyakinkan korban, kata Dani, RD menunjukkan foto-foto samurai yang tersimpan di telepon seluler.

RD juga menunjukkan draft surat perjanjian jual beli antara RD dan seseorang yang disebut sebagai calon pembeli samurai.

"Awalnya RD akan membagikan keuntungan setelah pembeli membayar DP, semingguan. Tapi setelah ditanyakan mundur-mundur terus dengan berbagai alasan," ujar Dani.

Dani mengatakan, awalnya mengenal dengan RD melalui adik sepupu. Adik sepupu Dani lebih dahulu menanamkan investasi untuk jual beli benda antik.

"Saya tanyakan mundur-mundur terus, akhirnya saya ditawari untuk ikut umrah. Saya menambah uang lagi Rp 14 juta untuk umrah, jadi total saya menyerahkan uang Rp 23 juta," kata Dani.

Diberitakan sebelumnya, selain dugaan penipuan umrah, pasangan suami istri berinisial RD dan NR yang juga pengasuh pondok pesantren diduga melakukan penipuan dengan modus investasi jual beli benda antik.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/17/13170821/pengelola-umrah-di-banyumas-janjikan-investasi-dengan-keuntungan-10-kali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke