Salin Artikel

Lamborghini yang Terbakar Kini Terparkir di Polda Jawa Timur

Pada Senin (16/12/2019), mobil Lamborghini bermotif merah muda dan kuning emas itu terparkir di bawah gedung Patuh Semeru di Markas Polda Jawa Timur di Surabaya, dijajar bersama sejumlah mobil mewah yang diamankan sepekan terakhir.

Mobil sport tersebut tampak kotor, banyak stiker di body mobil tersebut dari bagian depan hingga belakang.

Di antaranya stiker tulisan "Lamborghini Jakarta" di kaca depan bagian atas.

Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan mengatakan, hari ini akan didatangkan tim teknis untuk memeriksa mesin mobil tersebut.

"Akan ada tim teknis yang memeriksa nomor rangka mesinnya," terang Luki.

Penanganan kasus mobil tersebut sejak hari ini ditarik dari Polrestabes Surabaya ke Polda Jawa Timur, bersamaan dengan temuan belasan mobil mewah dari sejumlah daerah di Jawa Timur.

Sampai hari ini terang Luki, pemilik mobil Lamborghini tersebut belum bisa menunjukkan surat-surat kendaraan, dan bukti pembayaran pajak.

"Kami bersama badan pajak dan imigrasi bekerjasama menelusuri legalitas mobil tersebut," jelasnya.

Mobil Lamborghini tersebut diamankan setelah terbakar di Jalan HR Muhammad Surabaya, Minggu (8/12/2019). Video terbakarnya mobil tersebut viral di media sosial.

Dalam tayangan video tersebut, tampak mobil yang berlokasi di depan kantor Konsulat Jenderal China itu mengeluarkan asap dan sempat berjalan mundur.

Kedua perempuan lantas keluar dari mobil dan membiarkan mobil Lamborghini dengan kedua sisi pintu terbuka ke atas.

Informasi yang dihimpun, mobil sport tersebut bernopol L 568 WX milik Lany Kusuma. Polisi menahan mobil tersebut karena pemiliknya belum bisa menunjukkan surat legalitas dan bukti pembayaran pajak.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/16/14195971/lamborghini-yang-terbakar-kini-terparkir-di-polda-jawa-timur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke