Salin Artikel

Susul Aceh dan NTB, Bank Nagari Jadi BPD Syariah Ketiga di Indonesia

PADANG, KOMPAS.com - Bank Pembangunan Daerah (BPD) milik Sumatera Barat, Bank Nagari menyusul Bank Aceh dan Bank Nusa Tenggara Barat menjadi menjadi bank syariah di Indonesia.

Kepastian Bank Nagari menjadi syariah setelah melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) beberapa waktu lalu.

"RUPS pada 30 November lalu memutuskan Bank Nagari dikonversi ke bank syariah paling lambat 2 tahun ke depan," kata Sekretaris Perusahaan Bank Nagari, Yasrizal Idrus yang dihubungi Kompas.com, Senin (16/12/2019).

Yasrizal mengatakan, saat ini Bank Nagari sudah mempersiapkan diri menuju syariah, baik sumber daya manusianya maupun sistim perbankannya.

"Semua pegawai Bank Nagari yang perempuan saat ini sudah berhijab. SDM ke syariah sudah mulai kami persiapkan, termasuk sistim perbankannya nanti," kata Yasrizal.

Sebelum dikonversi ke syariah, Bank Nagari sebelumnya sudah memiliki unit syariah sehingga proses konversi itu diharapkan bisa berlangsung cepat.

"Sebelumnya kami sudah ada unit syariah. Jadi, kami tinggal menyesuaikannya lagi. Paling lama diputuskan dalam RUPS memang 2 tahun. Kalau bisa lebih cepat, tentu lebih bagus," ujar Yasrizal.

Menurut Yasrizal, Bank Nagari, sebelumnya, telah melakukan studi banding ke Bank Aceh dan Bank NTB untuk menggali pemahaman terkait kinerja perbankan syariah.

Yasrizal mengakui, proses dikonversi menjadi bank syariah cukup panjang karena wacana tersebut sudah ada beberapa tahun belakangan.

"Baru tahun ini diputuskan dikonversi ke syariah. Wacananya sudah lama, beberapa tahun belakangan," kata Yasrizal.

Bank Nagari merupakan bank kebanggaan masyarakat Sumbar yang telah memiliki aset hingga Rp 24 triliun lebih.

Selain di Sumbar, Bank Nagari juga memiliki cabang di Pekanbaru, Riau dan Bandung, Jawa Barat

https://regional.kompas.com/read/2019/12/16/09544861/susul-aceh-dan-ntb-bank-nagari-jadi-bpd-syariah-ketiga-di-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke