Salin Artikel

PTDI Serahkan Helikopter AS365 N3 Dauphin kepada Basarnas

Serah terima 2 unit helikopter AS365 N3+ Dauphin kepada Basarnas tersebut telah sesuai dengan Kontrak Jual Beli No.38/PPK-04/PERJ/XI/SAR-2018 tanggal 16 November 2018 antara PTDI dan Basarnas.

Pesanan helikopter tersebut telah diselesaikan pekerjaannya tepat waktu dan akan dikirim sesuai target realisasi, yaitu bulan Desember 2019.

"Dengan diserahkannya kedua helikopter AS365 N3+ Dauphin ini, membuktikan keseriusan PTDI untuk membantu pemenuhan tugas pokok dan fungsi Basarnas demi menunjang pekerjaan dalam mengevakuasi dan menolong korban”, kata Dirut PTDI  Elfien Goentoro, Kamis siang.

Untuk diketahui, helikopter SAR Medium Intermediate AS365 N3+ Dauphin merupakan produk kerja sama industri antara PTDI dengan Airbus Helicopters, Perancis.

Helikopter ini telah sesuai dengan standar SAR dan Coast Guard dengan total sebanyak 170 helikopter Dauphin yang digunakan di seluruh dunia.

Helikopter ini dilengkapi dengan Hoist untuk mengevakuasi korban pada sisi pintu kanan. 

Tidak hanya hari ini saja, Elfien menjelaskan, PTDI juga telah berhasil menyelesaikan dan menyerahkan 2 unit helikopter AS365 N3+ Dauphin pada tanggal 18 Februari 2014.

"2 unit helikopter AS365 N3+ Dauphin lainnya pada tanggal 15 November 2016," jelasnya.

Elfien menambahkan, PTDI siap memenuhi pesanan berikutnya dari Basarnas, khususnya untuk helikopter SAR, baik dari jenis AS365 N3+ Dauphin ataupun jenis helikopter lainnya, sebagai wujud komitmen PTDI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra udara negara Indonesia.

"Keberadaan PTDI akan sangat berarti jika setiap produk serta jasa yang dihasilkannya dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh instansi dan lembaga negara di Indonesia," tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/12/15245251/ptdi-serahkan-helikopter-as365-n3-dauphin-kepada-basarnas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke