Salin Artikel

Pengolahan Aspal Banyumas Diminta Ditutup karena Sebabkan Polusi, Pemilik: Terlalu Berlebihan

"Saya rasa itu tuntutan yang berlebihan," kata Direktur PT Putra Wirasaba Asli (PWA) Muhammad Mukhlis seusai audiensi dengan anggota DPRD, warga terdampak dan dinas terkait di gedung DPRD Banyumas, Senin (9/12/2019).

Mukhlis menyatakan siap memenuhi tuntutan dari warga di sekitar tempat pengolahan aspal.

Sebelumnya telah dicapai beberapa kesepakatan antara pihak manajemen dengan warga setempat.

"Ada perubahan kepemilikan (perusahaan), kami beli sudah tinggal menjalankan. Sebenarnya sudah ada kesepakatan sebelumnya, kami siap melaksanakan semua tuntutan warga, kesepakatan dituangkan dalam berita acara," jelas Mukhlis.

Mukhlis menjelaskan, beberapa tuntutan yang telah direalisasikan antara lain pembangunan pagar keliling.

Untuk mengurangi kebisingan, tahun depan pihaknya akan mengganti genset dengan tenaga listrik.

"Satu demi satu keinginan warga sudah terpenuhi. Untuk mengurangi kebisingan butuh waktu, tahun depan terealisasi, dari genset menjadi listrik. Untuk debu karena musim kemarau kemarin, tuntutan untuk mengurangi ketinggian material juga sudah kami lakukan," jelas Mukhlis.

Sementara itu perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Gatot Dwi Haryanto menyatakan, perizinan PT PWA sudah lengkap.

"Terkait perizinan sudah lengkap, jadi ini legal. Soal izin yang keluar, kami diberikan mandat, mandat itu keluar setelah ada rekomendasi teknis dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Permukiman dan Dinas Lingkungan Hidup," kata Gatot.

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga RW 13 Desa/Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas menuntut AMP di desanya ditutup.

Pasalnya keberadaan AMP dinilai menyebabkan debu, asap, dan suara bising. Kondisi tersebut mengganggu kenyamanan dan kesehatan ratusan warga di empat RT di sekitarnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/09/21583941/pengolahan-aspal-banyumas-diminta-ditutup-karena-sebabkan-polusi-pemilik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke