Salin Artikel

Akhir Perjalanan Untung yang 7 Tahun Berselingkuh dengan Tukang Pijat lalu Membunuhnya

KOMPAS.com - Pelarian tersangka Untung (53), yang membunuh Kasniti (49), warga Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik kota, Gresik, yang mayatnya ditemukan membusuk di salah satu kamar kos milik Muhadi, di Gang 16, RT 005 RW 003, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Gresik, Jawa Timur, Minggu (1/12/2019) lalu, berakhir di Kalimantan Timur.

Setelah sempat buron beberapa hari, akhirnya Untung ditangkap pada Selasa (3/12/2019) oleh aparat kepolisian Polres Gresik yang berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Berau.

Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, setelah ciri-ciri pelaku didapat, pihaknya langsung mencari keberadaan pelaku di Jombang. Namun, petugas mendapat informasi jika pelaku berada di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

"Kemudian kami berkoordinasi dengan rekan-rekan Satreskrim Polres Berau, sehingga bisa mengamankan saudara Untung selaku tersangka," ujarnya dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Gresik, Minggu (8/12/2019).

Sebelum menuju ke Berau, setelah membunuh korban. Tersangka Untung sempat menjemput keluarganya di Serang, Banten, kemudian sama-sama diajak menuju Berau sebagai tempat pelarian.

Kronologi kejadian

Dilansir dari SURYAMALANG.com, peristiwa pembunuhan berawal saat korban mendatangi kamar kos Untung pada 3 Juni 2019 sekitar pukul 15.00 WIB.

Sebelum pergi meninggalkan rumahnya, korban pamit kepada keluarganya untuk memijat seseorang, dan di antar oleh anaknya.

Ternyata, ibu dengan enam anak ini mendatangi kamar kos Untung. Saat di dalam kamar, Kasniti sempat memijat Untung.

Tiba-tiba korban mengeluh asmanya kambuh. Kemudian, tersangka memberikan obat kepada Kasniti.

Sebelum membunuh Kasniti, pasangan selingkuh ini sempat berhubungan badan dan setelah itu tersangka meminta korban untuk pulang dengan alasan mau berangkat kerja.

Ternyata, korban tak ingin pulang dan ingin tidur di kosannya. Selian itu, korban juga minta uang kepada Untung. Mendengar permintaan itu, tersangka naik pitam lalu mengambil bantal dan membekap wajah korban selama lima menit.

Melihat korban sudah tidak bernyawa, tersangka pun berangkat kerja pada pukul 20.00 WIB.

"Tidak ada indikasi perencanaan. Datangnya korban ke tempat tersangka, juga atas inisiatif korban yang datang sendiri dalam rangka minta sejumlah dana," katanya.

"Seketika dengan menggunakan alat yang tersedia," sambungnya.

Setelah itu, lanjutnya, tersangka berkemas dan meninggalkan kamar kos itu pada 4 Juni 2019.

Pada keesokan harinya, tanggal 4 Juni 2019 tersangka langsung berkemas dan mengunci kamar tersebut dari luar menggunakan gembok baru. Lalu meninggalkan korban sendirian pukul 10.00 WIB.

“Tersangka meninggalkan jasad korban sejak Juni 2019 sampai Desember 2019,” jelasnya dikutip dari SURYAMALANG.com.

Suami dan anak sempat cari keberadaan korban

Setelah sempat menghilang selama enam bulan, suami korban berinisial MH  (54) bersama dengan anaknya sempat mencari keberadaan korban yang tak kunjung pulang ke rumah.

Saat meninggalkan rumah, Kasniti tidak meninggalkan pesan apa-apa.

“Lima hari sejak istri tidak pulang, saya baru lapor polisi,” kata MH kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (4/12/2019).

MH kaget ketika anggota Polres Gresik, mengajaknya untuk melihat jenazah di RSUD Ibnu Sina, Gresik.

Saat tiba di rumah sakit, jenazah sudah dalam keadaan membusuk dan susah dikenali, tapi MH memastikan bahwa jenazah membusuk itu adalah istrinya.

MH mengenali jasad itu adalah istri dari struktur gigi dan busana yang digunakan mayat membusuk tersebut.

“Baju yang dikenakan itu adalah baju yang saya kenali. Saya juga ingat gigi istri saya,” katanya.

Mayat ditemukan pemilik dan calon penghuni kos

Kusworo mengatakan, mayat korban pertama kali ditemukan saat pemilik dan calon penghuni kos hendak masuk ke kamar, namun dalam keadaan tergembok dari luar.

"Terpaksa pintu dibuka, pemilik kos kemudian masuk kamar dan didapati jenazah Kasniti. Awalnya pemilik kos mengira itu boneka, namun dikuatkan dengan bau yang tidak sedap kemudian pemilik kos melaporkan kepada Polsek setempat," ujarnya, Senin (9/12/2019).

Mendapat laporan itu, sambung Kusworo, pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, evakuasi korban, serta olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Untung, kata dia, tercatat merupakan penghuni kamar kos tempat lokasi Kasniti ditemukan tewas. Hal itu diketahui berdasarkan keterangan Muhadi, pemilik kos.

Saat ditemukan, posisi mayat dalam posisi telentang di atas kasur mengenakan baju hijau bermotif dan celana panjang warna abu-abu.

Motif sering meminta uang

Dari keterangan yang didapatkan pihak kepolisian, korban kerap meminta sejumlah uang kepada pelaku dari mulai Rp 500.000 hingga Rp 1 juta.

Masih dikatakan Kusworo, alasan korban meminta uang kepada tersangka, karena keduanya memiliki hubungan asmara, yang sudah berjalan kurang lebih tujuh tahun meskipun keduanya sudah memiliki keluarga.

"(Mereka berdua) sudah terbiasa berhubungan (badan), sehingga korban meminta sejumlah uang kepada tersangka," ungkapnya.

Motif kejadian ini, kata dia, murni karena urusan uang.

Sumber: KOMPAS.com (Kontributor Gresik, Hamzah Arfah | Editor: Donny Aprian, Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2019/12/09/17184001/akhir-perjalanan-untung-yang-7-tahun-berselingkuh-dengan-tukang-pijat-lalu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke