"Tapi yang pasti motifnya bukan (karena) menangani masalah," kata Agus, di Mapolrestabes Medan, Senin (9/12/2019) siang.
Ketua Pengadilan Negeri Medan (PN Medan) Sutio Jumagi Akhirno sebelumnya menjelaskan, pihaknya sudah menelusuri perkara tertentu yang ditangani Jamaluddin.
Penelusuran itu melalui majelis lain, apakah ada indikasi perkara-perkara tertentu yang menjadi perhatian.
Baik perkara berat maupun ringan dan potensial ke arah itu. Menurutnya, tidak ada perkara yang potensial.
Apakah selama ini ada teror, ada ancaman dan rentan.
"Cuma ada yang potensial, misalnya ada unjuk rasa atau kasus ini melibatkan apakah pihak-pihak tertentu. Tapi kasus potensial saya telusuri tidak ada tanda-tandanya," ujar Sutio di PN Medan, Jalan Pengadilan, Senin (2/12/2019) siang.
Diberitakan sebelumnya, hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55), ditemukan tewas di kebun sawit masyarakat di Desa Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang pada Jumat (29/11/2019).
Hingga kini, polisi sudah memeriksa 25 saksi dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menduga Jamaluddin dibunuh orang dekat.
Penyidik menduga korban tewas dalam rentang 12 - 20 jam setelah mayatnya ditemukan.
https://regional.kompas.com/read/2019/12/09/15450611/kapolda-sebut-pembunuhan-hakim-pn-medan-tak-terkait-kasus-yang-ditangani