Salin Artikel

Royalti Kecil, Pemprov Babel Incar Lembaran Saham BUMN Timah

Sebagai daerah penghasil timah dunia, royalti yang diterima pemerintah daerah selama ini dinilai belum cukup.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman mengatakan, keinginan untuk memiliki saham BUMN berasal dari aspirasi arus bawah.

“Kami minta dukungan wakil Ketua DPR RI untuk bisa disampaikan ke dalam rapat paripurna DPR RI, juga nanti disampaikan ke Menteri BUMN dan Menteri Keuangan. Sekaligus kita juga berharap adanya penambahan royalti bagi hasil komoditi timah kepada Pemerintah Daerah Bangka Belitung,” ujar Erzaldi, dalam keterangan pers, Sabtu (7/12/2019).

Sebelumnya, pada Kamis (5/12/2019) siang, Pemprov Kepulauan Bangka Belitung beraudiensi dengan Wakil Ketua DPR RI Dasco Ahmad di kantor DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Kepada Dasco yang juga didampingi Anggota DPR RI, Habiburokhman, Erzaldi menyampaikan permasalahan komoditi timah di Babel, khususnya berkenaan dengan arus bawah di Bangka Belitung, untuk adanya penyertaan saham.

Erzaldi mengatakan, terkait keberadaan PT Timah yang ada di Bangka Belitung, pemerintah daerah bukan tidak mendapatkan hasil.

Namin, hasilnya itu kecil, baik dari segi royalti maupun pendapatan pajak yang dibagi kepada daerah.

"Menjadi pertimbangan kami, mengingat sekarang biaya untuk pembangunan kami di Bangka Belitung, kami merasa sangat kecil sekali. Sedang kontribusi Pemda Bangka Belitung terhadap timah ini, sejak dulu sangat besar. Jadi, kita minta pertimbangan melalui Wakil Ketua DPR RI ini, masalah ini nantinya disampaikan kepada pemerintah pusat,” ujar Erzaldi.

Adapun untuk royalti pada 2008, BUMN Timah telah menggelontorkan dana Rp 300 miliar. Pembayaran itu berasal dari 3 persen hasil penjualan timah.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Dasco Ahmad mengatakan, aspirasi itu menjadi catatan untuk disampaikan ke lembaga terkait.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/07/10191041/royalti-kecil-pemprov-babel-incar-lembaran-saham-bumn-timah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke