Salin Artikel

Atasi Pencemaran Bengawan Solo, Ganjar Beri Waktu Setahun Pelaku Industri Perbaiki Sistem IPAL

"Silakan semua memperbaiki sistemnya (IPAL). Jangan buang limbah di Sungai Bengawan Solo," ujar Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, usai membuka Festival Kaum Muda Bursa Kerja Inklusif di Solo, Jawa Tengah, Kamis (5/12/2019).

Ganjar mengatakan, tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada pelaku industri yang tidak memperbaiki sistem IPAL dan diketahui masih membuang limbah sembarang ke Sungai Bengawan Solo.

Pihaknya bahkan akan menerjunkan petugas khusus untuk mengawasi pelaku industri selama proses perbaikan sistem pembuangan limbah.

"Perbaikan sistem pengolahan limbah tidak cukup waktu setahun, maka harus izin khusus ke saya. Kalau selama setahun tidak ada perbaikan pengelolaan limbah dan tetap membuang ke sungai, maka silakan aparat penegak hukum bertindak," jelas Ganjar.

Sebelumnya, Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengusulkan pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di hilir anak Sungai Bengawan Solo untuk mengatasi pencemaran di sungai tersebut. 

"Saya kemarin mengusulkan itu (pembuatan IPAL di hilir anak Sungai Bengawan Solo)," kata pria yang akrab dipanggil Rudy saat ditemui di Balai Kota Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Rabu (4/12/2019).

Pembuatan IPAL di hilir anak Sungai Bengawan Solo dinilai mampu mengatasi permasalahan limbah yang selama ini dianggap mencemari air Sungai Bengawan Solo.

Pembuatan IPAL di hilir anak Sungai Bengawan Solo akan melibatkan seluruh lembaga terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo, dan pelaku industri.

"Pak Gubernur (Ganjar Pranowo) memberikan waktu satu tahun atau selama 12 bulan saja untuk pembuatan itu," ujar Rudy.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/05/15142581/atasi-pencemaran-bengawan-solo-ganjar-beri-waktu-setahun-pelaku-industri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke