Salin Artikel

Kasus-kasus Hoaks yang Ditangani Kejati Jabar Selama 2019: Ceramah Rahmat Baequni hingga Kasus Polisi Sipit

Sebagian kasus ada yang sudah diputuskan hingga masih berproses.

Beberapa kasus tersebut salah satunya yang menjerat penceramah Rahmat Baequni yang disangkakan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur di Pasal 14 ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946. 

Kasi Penkum Kejati Jabar Abdul Muis Ali menerangkan bahwa tahap penanganan perkara kasus Baequni ini masih dalam proses pra penuntutan.

"Kasusnya masih berproses," kata Ali di kantornya, Rabu (4/12/2019).

Dijelaskan, Rahmat diduga melakukan tindak pidana menyebarkan kabar bohong atau hoaks yang terekam dalam video berdurasi 2 menit 19 detik yang tersebar di media sosial.

Adapun narasinya, kata Ali, dibuat Rahmat sebelum menyampaikan ceramahnya.

"Yang bersangkutan sebagai terlapor, menyampaikan ceramah yang dimuat berdurasi 2 menit 19 detik dengan menulis narasi pada 17 Juni 2019," kata Ali.

Tiga kasus hoaks soal polisi 

Selain itu, Kejati Jabar pun telah menerima kasus hoaks lainnya, seperti kasus berita bohong tentang polisi yang menjerat Abdul Jalil. Kasus ini, kata Ali, sudah dilimpahkan ke pengadilan yang ada di Jabar.

Menurutnya, berkas Abdul Jalil sudah di persidangan PN Kuningan. Ia dituntut 12 bulan penjara.

"Dituntut 12 bulan penjara karena kasus menyebut polisi nyamar angkut C1 di Kuningan Jawa Barat, pura-pura mau pasang spanduk," kata Ali.

Kasus lainnya yang menjerat M Ramdani, telah diputus Pengadilan Negeri Tasikmalaya dengan hukuman 6 bulan.

Kasus M Ramdani, kata Ali, menyebarkan berita bohong soal polisi memaksa membuka kota suara dihadang ormas.

Sedang tersangka Yudi Hadiansyah Asari, terkait kasus penyebaran berita bohong soal polisi bermata sipit yang disebutkan pekerja asing asal China, saat ini masih pra penuntutan.

Terakhir, kasus Iwan Adi Sucipto asal Kabupaten Cirebon, sudah tahap II di Kejari Cirebon.

Kasus ini terkait berita bohong bernada adu domba antara TNI dan Polri.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/04/20083351/kasus-kasus-hoaks-yang-ditangani-kejati-jabar-selama-2019-ceramah-rahmat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke