Salin Artikel

4 Fakta Pria Teror Warga dengan Senjata Api Rakitan dan Rompi Diduga Berisi Bom di Aceh Utara

KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AD (37) alias Raman Teuntra di Aceh Utara terpaksa dilumpuhkan aparat kepolisian setelah mengancam warga dengan menggunakan senjata api rakitan serta rompi yang diduga berisi bom.

Tim Polres Lhokseumawe, menembak pelaku di sebuah rumah di Desa Peunteut, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (1/12/2019), sekitar pukul 22.00 WIB.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Indra T Herlambang menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari kasus pengibaran bendera hijau bergambar pedang dan bulan, yang diketahui adalah bendera Pasukan Pedang, Sawang.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Bendera Pasukan Pedang dan sekolah dibakar

Indra menjelaskan, para hari Sabtu (22/11/2019), sebuah bendera dari kelompok Pasukan Pedang iberkibar di tiang bendera SDN 17 Sawang.

Lalu, pada sisi tiang bawah dipasang perangkat yang diduga sejenis bom rakitan.

“Informasi ini lalu kita tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan tim penjinak bom Brimob. Lokasi itu kita sterilkan,” kata Indra.

Lalu, pada 25 November 2019 sekitar 21.00 WIB polisi menerima informasi salah satu bangunan SDN 17 Sawang dibakar pelaku.

“Setelah itu, Bapak Kapolda Aceh membentuk tim untuk mengungkap teror dan pembakaran gedung sekolah itu,” kata Indra.

2. Libatkan 100 personel polisi tangkap AD

Pada, 1 November 2019, pukul 17.00 WIB , tim yang berjumlah 100 personel bergerak ke Sawang.

Sekitar kemudian pukul 18.30 WIB tim mulai melakukan pengintaian di titik yang akan dilewati pelaku AD.

“Tepat pukul 19.00 WIB, RA terdeteksi melewati lokasi tersebut lengkap dengan atribut senjata dan mengenakan rompi yang sama persis seperti yang diposting di media sosial," kata Indra.
"Kemudian petugas berusaha menyergap, namun pelaku berusaha kabur sambil menembak kea rah polisi.”

Saat itulah terjadi kontak senjata hingga pelaku terjatuh di area persawahan. Saat mendekati pelaku DA, polisi kembali ditembaki dengan senjata oleh DA.

Namun tembakan DA meleset. Tak lama kemudian pelaku diketahui sudah tewas.

3. Kenakan rompi anti peluru yang diduga berisi bom

Sementara itu, Wakil Kepala Polda Aceh Brigjen Supriyanto Tarah membenarkan informasi mengenai kejadian itu.

Bahkan, menurut Supriyanto, AD awalnya mendatangi salah satu rumah warga desa itu untuk meminta uang sebesar Rp 10 juta.

Namun, AD mengancam jika tidak diberikan uang, warga tersebut akan dibunuh.

"Begitu AD tiba di lokasi, polisi berusaha menangkap. Namun, pelaku ternyata membawa senjata api dan menembak ke arah polisi, sehingga petugas memberikan perlawanan lewat tembakan juga,” kata Supriyanto.

Supriyanto menyebutkan, pelaku diketahui mengenakan rompi anti peluru. Bahkan, di dalam rompi itu diduga ada bom. Bom itu telah dievakuasi oleh tim penjinak bom dari Brimob Kompi B Jeulikat, Lhokseumawe.

4. Polisi sita senjata rakitan dan granat

Setelah itu, polisi memastikan lokasi penembakan tidak ada bahan peledak, barulah jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia, Aceh Utara.

“Lalu diserahkan ke keluarga,” pungkasnya.

Barang bukti yang disita satu senjata api rakitan, selembar bendera dan satu granat. 

(Penulis: Kontributor Lhokseumawe, Masriadi | Editor: Abba Gabrillin, Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2019/12/04/08110021/4-fakta-pria-teror-warga-dengan-senjata-api-rakitan-dan-rompi-diduga-berisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke