Salin Artikel

Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan, Polisi Periksa 18 Saksi hingga Sudah Mengarah ke Pelaku

KOMPAS.com — Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tewasnya Hakim PN Medan, Jamaluddin (55), yang ditemukan tewas di dalam mobil di area kebun sawit di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (29/11/2019).

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, sampai saat ini pihaknya sudah memeriksa 18 saksi terkait kasus tersebut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto mengatakan, berdasarkan hasil otopsi, petugas menemukan adanya bekas jeratan di leher korban. Namun, pihaknya saat ini masih mengumpulkan sejumlah bukti-bukti baru.

Beriku fakta baru selengkapnya:

Nainggolan mengatakan, untuk mengungkap kasus tewasnya hakim PN Medan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa 18 saksi.

"Sampai saat ini sudah 18 orang saksi yang diperiksa," ujarnya di Mapolda Sumut, Selasa (3/12/2019).

Dijelaskannya, 18 orang saksi yang diperiksa pihaknya tersebut merupakan rekan-rekan korban di PN Medan, tetangga dekat rumah korban, dan orang yang berada di lokasi tempat penemuan korban.

"Selain CCTV yang ada di PN Medan, CCTV yang ada di rumah korban juga diperiksa," tambahnya.

 

Selain memeriksa saksi, sambung MP Nainggolan, pihak penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, beberapa di antaranya diserahkan ke Labfor.

"Untuk CCTV juga sedang dijajaki," katanya.

Namun, Nainggolan tak membeberkan barang bukti apa saja yang diamankan tersebut.

 

Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto mengatakan, berdasarkan hasil otopsi, petugas menemukan adanya bekas jeratan di leher korban.

Namun, pihaknya saat ini masih mengumpulkan sejumlah bukti baru.

Eko juga berjanji, pihaknya berusaha secepat mungkin mengungkapkan kasus kematian Jamaluddin.

Oleh karena itu, kepolisian mengharapkan dukungan semua lapisan masyarakat Kota Medan yang merasa simpati dengan korban Jamaluddin.

"Kita juga menginginkan kasus dugaan pembunuhan itu tuntas dilakukan oleh tim penyelidikan Satuan Reskrim Polrestabes Medan," katanya.

 

Eko menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan atas kasus tewasnya hakim PN Medan Jamaluddin.

Namun, menurut dia, hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka pelaku pembunuhan Jamaluddin.

"Sudah mengarah ke sana (orang dekat korban) dan masih melakukan penyelidikan intensif, " ujarnya.

 

Sumber: KOMPAS.com (Kontributor Medan, Dewantoro | Farid Assifa, Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2019/12/03/15113041/kasus-pembunuhan-hakim-pn-medan-polisi-periksa-18-saksi-hingga-sudah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke