Salin Artikel

Bus Trans Jogja Tabrak Sepeda Motor, Ini yang Akan Dilakukan Operator Bus

Hal ini dilakukan agar persitiwa kecelakaan seperti yang terjadi di simpang empat UPN tidak terulang kembali.

"PT AMI yang pertama mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Mas Aji kepada keluarga korban. Kita akan sowan ke sana," ujar Direktur Utama PT AMI Yogyakarta Dyah Puspitasari saat dihubungi, Kamis (28/11/2019).

Dyah menyampaikan, pihak operator menyerahkan sepenuhnya proses hukum peristiwa kecelakaan di simpang empat UPN kepada polisi.

Pihak operator juga akan mematuhi segala proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

Menurut Dyah, kecelakaan di jalan sudah pasti ada unsur kelalaian.

Untuk itu, secara internal PT AMI akan melakukan koreksi.

PT AMI juga akan melakukan perbaikan-perbaikan. Salah satunya dengan memberikan pembinaan lebih kepada para pengemudi bus Trans Jogja.

"Perbaikan-perbaikan itu berwujud pembinaan yang lebih kepada mereka (pengemudi Trans Jogja) supaya lebih mementingkan kehati-hatian dan kewaspadaan," kata Dyah.

Menurut Dyah, PT AMI selalu menekankan kepada setiap pengemudi bus Trans Jogja agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Selain itu, pengemudi diminta berhati-hati dan tidak membahayakan pengguna kendaraan lain.

"Saya paham bahwa dia (pengemudi bus Trans Jogja) itu harus memperhatikan bukan hanya di luar ketika dengan kendaraan lain, terhadap rambu-rambu, mau tidak mau juga harus patuh, itu sudah mutlak," kata Dyah.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pelajar berinisial AP (18), warga Wonogiri, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah ditabrak bus Trans Jogja.

Peristiwa ini terjadi di simpang empat UPN, Jalan Padjadjaran, Depok, Sleman, Rabu (27/11/2019) pukul 10.00 WIB.

Kecelakaan ini terjadi setelah bus Trans Jogja nekat menerobos lampu lalu lintas di simpang empat UPN yang sudah menyala merah.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/28/12192211/bus-trans-jogja-tabrak-sepeda-motor-ini-yang-akan-dilakukan-operator-bus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke