Salin Artikel

Iuran BPJS Kesehatan Naik Picu Peningkatan Kemiskinan, Pemda Diminta Cari Solusi

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan berlaku per 1 Januari 2020 mendatang berpotensi memicu peningkatan angka kemiskinan dalam suatu daerah.

"Kenaikan iuran BPJS Kesehatan bersifat nasional, tapi pemda harus bersikap. Mengingat kenaikan iuran, masyarakat sudah pasti terdampak," kata Kanedi, Selasa (26/11/2019).

Kanedi mengatakan, pemerintah daerah, baik tingkat provinsi ataupun kabupaten/kota, diminta bersikap agar masyarakat bisa tetap terjamin haknya atas layanan kesehatan.

"Bahkan tak tanggung-tanggung, bisa saja masyarakat awalnya terdaftar sebagai kelas II, tapi karena iuran naik akhirnya pindah ke kelas III," katanya.

Ia melihat sinyal naiknya iuran BPJS berpotensi meningkatkan angka kemiskinan.

Hal itu terlihat dari banyaknya warga yang turun kelas untuk menyiasati mahalnya iuran BPJS kesehatan.

"Belum lagi akan terjadi potensi tunggakan dari kelas III yang sudah tidak mampu lagi membayar iuran," jelasnya.

Pemda, kata dia, harus menyikapinya dengan serius rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan dengan program penanganan kemiskinan yang cerdas dan solutif.

"Kita ketahui yang namanya kesehatan itu termasuk kebutuhan dasar masyarakat, selain pendidikan dan makanan. Logika saja, jika masyarakat tidak sehat bagaimana bisa menempuh pendidikan ataupun mencari makan. Jadi jangan sampai gara-gara kenaikan iuran dan pemda lepas tangan, masyarakat kita dari sisi hak untuk layanan kesehatan malah terabaikan," kataya.

Menurutnya, percuma saja pembangunan infrastruktur digalakkan, tapi dari segi kesehatan untuk masyarakat terutama, dari ekonomi lemah tidak diperhatikan. Sebaliknya, kesehatan harus benar-benar menjadi prioritas.

"Jalan-jalan bagus, tapi disaat masyarakatnya sakit tidak juga bisa menikmatinya. Untuk itu, pemda diminta perhatiannya," kata Ahmad Kanedi.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/27/08314221/iuran-bpjs-kesehatan-naik-picu-peningkatan-kemiskinan-pemda-diminta-cari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke