KUPANG, KOMPAS.com - Selama kurun waktu Januari-November 2019, tercatat ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia di Malaysia.
Kepala Balai Pelayanan Penempatan Perlindungan TKI (BP3TKI) Kupang, Siwa mengatakan hanya satu orang memiliki kelengkapan dokumen bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di Senegal.
"Sebanyak 104 orang itu ilegal bekerja di Malaysia," ujar Siwa kepada Kompas.com, Senin (25/11/2019) malam.
Stefanus Behtu, TKI asal Pulau Palie, Kabupaten Sikka meninggal dunia saat berlayar di perairan Senegal pada 5 Januari 2019 lalu.
"TKI yang meninggal di Malaysia, paling banyak berasal dari Kabupaten Ende sebanyak 24 orang," tuturnya.
Dia menambahkan, TKI ilegal yang terakhir meninggal di Negeri Jiran bernama Reinaldo Wangge berasal dari Kabupaten Ende.
Reinaldo meninggal di Kelantan, Malaysia, pada 22 November 2019, akibat serangan jantung.
"Jenazah Reinaldo akan tiba di Bandara El Tari Kupang, Selasa (26/11/2019) besok," ujar Siwa.
Dari 104 TKI ilegal yang meninggal di Malaysia, 14 orang dari Kabupaten Malaka, Kabupaten Flores Timur 12 orang, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) 9 orang, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) 7 orang, Kabupaten Kupang 7 orang, Kabupaten Sumba Barat Daya 6 orang, Kabupaten Belu 5 orang, Kota Kupang 5 orang, Kabupaten Manggarai tiga orang, Kabupaten Nagekeo 2 orang dan Kabupaten Sikka 2 orang.
Sementara di Kabupaten Lembata, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Rote Ndao dan Kabupaten Sabu Raijua, masing-masing 1 orang.
"Saat 3 jenazah dikirim hanya ditulis berasal dari NTT, tapi tidak secara detail berasal dari kabupaten mana," kata dia.
https://regional.kompas.com/read/2019/11/25/21070791/selama-11-bulan-104-tki-ilegal-asal-ntt-meninggal-di-malaysia